DCNews, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengajukan tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) kepada DPR RI, menandai dimulainya proses pergantian keanggotaan lembaga pengawas hakim tersebut. Pengajuan dilakukan lewat surat resmi bernomor R-65/Pres/10/2025, menyusul berakhirnya masa jabatan tujuh komisioner sebelumnya yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 131/P Tahun 2020.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membenarkan masuknya surat presiden tersebut. “Benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (17/11/2025).
Tujuh kandidat yang diajukan berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari mantan hakim hingga akademisi hukum. Mereka adalah:
- F Willem Saija – unsur mantan hakim
- Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
- Anita Kadir – unsur praktisi hukum
- Desmihardi – unsur praktisi hukum
- Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
- Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
- Abhan – unsur tokoh masyarakat
Sebelumnya, panitia seleksi telah menyeleksi 42 peserta dalam tahap uji kualitas, kemudian mengerucutkan menjadi 21 nama yang lolos profil assessment. Dari tahapan akhir seleksi tersebut, tujuh nama terpilih dikirimkan Presiden kepada DPR untuk memperoleh persetujuan pengangkatan.
Tahap berikutnya, DPR akan membahas usulan tersebut dalam rapat Komisi III sebelum memberikan persetujuan final. Setelah itu, penetapan resmi tujuh komisioner KY baru akan dituangkan dalam Keputusan Presiden. ***

