Program Sumur Tua Mandek, DPR Desak SKK Migas dan KKKS Percepat Respons terhadap Koperasi dan UMKM

Date:

DCNEws, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti lambatnya pelaksanaan Program Sumur Tua dan Sumur Rakyat yang dijanjikan dapat meningkatkan pasokan energi nasional. Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, menilai banyak proposal koperasi dan UMKM yang justru mandek di tangan perusahaan migas, meski telah memenuhi syarat legal dan teknis sesuai Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Dalam rapat dengar pendapat dengan SKK Migas dan 14 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Dewi menegaskan bahwa legalisasi sumur tua merupakan kebijakan strategis yang tidak hanya menopang ketahanan energi, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat desa di sekitar wilayah eksplorasi.

“Ini bukan hanya aspirasi dapil saya, tapi mewakili persoalan sumur rakyat dan sumur tua di berbagai daerah, terutama di Sumatera,” ujar Dewi dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

Ia mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 45 ribu sumur rakyat dan lebih dari 13 ribu sumur tua yang dapat menjadi sumber produksi legal apabila perusahaan migas mendukung implementasi kebijakan ini. Namun, peluang tersebut terhambat akibat minimnya respons terhadap permohonan legalisasi dari koperasi dan UMKM.

Dewi menyebut banyak proposal yang sudah lengkap, termasuk verifikasi legalitas dan kelayakan teknis, tetapi tidak kunjung diproses. “Saya yang anggota dewan saja, ketika menyampaikan aspirasi warga ke Dirut PHE, tidak direspons. Hanya diberi ucapan terima kasih. Itu kan tidak benar,” tegasnya.

Menurut politisi Partai Golkar itu, kelambanan ini berisiko menimbulkan kekecewaan publik, terutama masyarakat yang telah lama menunggu legalitas agar bisa bekerja secara terbuka. Ia juga menyoroti ketimpangan antara dampak lingkungan yang ditanggung warga dan minimnya manfaat ekonomi yang mereka rasakan.

“Hal-hal kecil seperti budidaya ikan atau peternakan ayam mungkin dianggap sepele oleh perusahaan, tapi bagi mereka itu sangat berharga. Bisa untuk makan, bisa untuk bayar sekolah anak,” tuturnya.

Dewi menekankan bahwa di tengah tekanan kebutuhan energi nasional, Program Sumur Tua tidak boleh menjadi sekadar janji. Ia meminta SKK Migas dan KKKS mengeksekusi regulasi sesuai arahan pemerintah.

Kebijakan legalisasi sumur tua, lanjutnya, merupakan program yang didukung langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, perusahaan migas diminta tidak berlama-lama dalam memproses permohonan yang sudah memenuhi ketentuan. “Sepanjang persyaratan sudah dipenuhi, jangan lama-lama. Tolong diproses,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Juni 2026 Stabil, Antam Bertahan di Rp2,82 Juta per Gram

DCNews, Jakarta — Harga emas yang diperdagangkan melalui layanan...

184 Gadai Ilegal Terjaring Pengawasan OJK, Masyarakat Diminta Cek Legalitas

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap masih maraknya...

Klasemen Piala Dunia 2026: Meksiko, Swiss, Skotlandia, dan Amerika Serikat Pimpin Grup Usai Laga Perdana

DCNews, Jakarta — Peta persaingan Piala Dunia 2026 mulai terbentuk...

Australia Tekuk Turki 2-0 di Piala Dunia 2026, Socceroos Tempel Ketat Amerika Serikat di Grup D

DCNews, Mexico — Australia membuka peluang besar untuk melaju ke...