Buron Interpol Eks Bos Investree Diduga Jalankan Bisnis Pinjol Saat Jadi CEO di Qatar

Date:

DCNews, Jakarta – Mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Gunadi, diduga tetap mengoperasikan bisnis pinjaman online (peer-to-peer lending/P2P) meski berstatus buronan Interpol. Hal itu diungkapkan Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, usai memimpin pemulangan tersangka dari Qatar, Jumat (26/9/2025).

Adrian, yang sejak 14 Februari 2024 masuk dalam daftar red notice, tercatat menjabat sebagai CEO JTA Holding Qatar, bagian dari JTA International Investment Holding berbasis di Singapura. Dalam laman resmi perusahaan, ia dipromosikan sebagai “operator global dan wirausahawan berpengalaman.”

“Yang bersangkutan di sana membuka usaha serupa, penghimpunan dana masyarakat melalui JTA Investment,” kata Untung di Gedung 6000 PT Angkasa Pura II.

Meski demikian, Untung menolak menjelaskan indikator yang memungkinkan Adrian menduduki posisi CEO di perusahaan tersebut. “Itu masuk substansi pemeriksaan, nanti akan disampaikan oleh penyidik dari Korwas,” ujarnya.

Polisi juga menemukan bahwa Adrian kerap bepergian ke Doha sejak 2023 dan memiliki izin tinggal permanen di Qatar. Setelah buron selama lebih dari setahun, ia akhirnya berhasil diamankan dan dibawa pulang ke Indonesia.

Kasus hukum Adrian kini ditangani Korwas PPNS Bareskrim Polri bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain Adrian, aparat masih memburu sejumlah tersangka lain yang belum tertangkap.

“Kami menghadapi banyak hambatan di lapangan, tapi Alhamdulillah tersangka sudah bisa kami bawa pulang,” pungkas Untung. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Habib Aboe Soroti Implementasi KUHAP Baru di Sultra, Kasus Residivis hingga Korupsi Jadi Perhatian

DCNews, Kendari - Kunjungan kerja spesifik (kunspek) Komisi III...

Teror Pinjol Rp1 Juta Jadi Rp14 Juta: Debt Collector Diduga Gunakan Ambulans Fiktif di Semarang

DCNews, Semarang — Dugaan penyalahgunaan layanan ambulans untuk kepentingan penagihan...

Buronan Kasus 58 Kg Sabu di Jambi Ditangkap Setelah 6 Bulan Kabur, Polda Klaim Upaya Maksimal

DCNews, Jakarta — Setelah enam bulan menjadi buronan, M...

KPK Periksa Dua Pejabat BI dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR dan PSBI 2020–2023

DCNews, Jakarta — Upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan dana...