Harga Buyback Emas Antam Tembus Rekor Rp1,9 Juta, Naik 39,7 Persen Sejak Lebaran 2024

Date:

DCNews, Jakarta — Harga buyback emas Antam kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) pada Minggu (7/9/2025), menembus Rp1.907.000 per gram.

Berdasarkan data Logam Mulia, angka tersebut melonjak 39,70% dibandingkan periode Lebaran 2024 ketika harga emas Antam ukuran 1 gram masih berada di level Rp1.324.000 pada 12 April 2024. Kenaikan harga ini membuka peluang cuan jual bagi para investor emas yang telah membeli sejak tahun lalu.

Sebelumnya, harga buyback emas Antam sudah menorehkan rekor di Rp1.889.000 pada Jumat (5/9/2025). Jika ditarik lebih jauh, investor yang membeli emas Antam saat Lebaran 2015 dengan harga buyback Rp567.000 per gram kini menikmati keuntungan berlipat.

Kenaikan harga emas dalam negeri sejalan dengan reli emas global. Emas spot ditutup menguat 1,15% ke level US$3.586,69 per troy ounce pada perdagangan Jumat (5/9/2025) waktu New York, bahkan sempat menembus US$3.600 per troy ounce di pasar komoditas.

Reli harga emas dunia dipicu data ketenagakerjaan Amerika Serikat (AS) yang melemah pada Agustus 2025. Tingkat pengangguran AS naik menjadi 4,3%, memperkuat ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga The Federal Reserve (The Fed) pada pertemuan FOMC September.

Para pedagang kini memperkirakan peluang 90% The Fed memangkas suku bunga 25 basis poin dan peluang 10% pemangkasan lebih agresif sebesar 50 basis poin.

“Emas mencapai titik tertinggi baru. Investor optimistis melemahnya lapangan kerja akan memicu penurunan suku bunga, sehingga prospek emas tetap bullish,” ujar analis logam independen, Tai Wong, dikutip Reuters, Sabtu (6/9/2025). ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kontroversi Pelaporan Akademisi, Puan Maharani Dorong Kritik yang Konstruktif

DCNews, Jakarta — Gelombang pelaporan terhadap akademisi dan pengamat ke...

UU PPRT Penting untuk Lindungi Jutaan Pekerja Rumah Tangga

DCNews, Jakarta - Persoalan upah yang tidak layak dan...

DPR Sahkan UU PPRT Setelah 20 Tahun Penantian, Perjanjian Kerja Kini Wajib Lindungi Pekerja Rumah Tangga

DCNews, Jakarta — Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan,...

Puan Maharani: Momentum Hari Kartini 2026 untuk Perkuat Peran Strategis Perempuan

DCNews, Jakarta — Dalam suasana reflektif peringatan Hari Kartini...