BI Buka Rekrutmen PCPM Angkatan 40 untuk Calon Pegawai Asisten Manajer, Ini Syaratnya

Date:

DCNews, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi membuka seleksi Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer (PCPM) Angkatan 40. Program rekrutmen ini memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkarier di bank sentral sekaligus berkontribusi menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Mengutip pengumuman dari akun resmi Instagram BI, Sabtu (6/9/2025), pendaftaran dibuka mulai 7 hingga 12 September 2025. BI mengajak kandidat yang memiliki integritas, dedikasi, serta semangat berinovasi untuk bergabung melalui jalur PCPM.

Syarat Pendaftaran PCPM BI Angkatan 40

Berikut persyaratan umum yang wajib dipenuhi pelamar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai kebutuhan BI.
  • Usia maksimal 26 tahun (S1) dan 28 tahun (S2) per 7 September 2025.
  • Minimal lulusan S1 dengan IPK ≥ 3,00 (skala 4,00).
  • Diutamakan memiliki pengalaman organisasi.
  • Tidak sedang terikat ikatan dinas, atau bersedia melepaskannya.
  • Siap ditempatkan di seluruh kantor wilayah BI.

Bidang Studi yang Dibutuhkan

  • Matematika, Aktuaria, Statistika.
  • Teknik (Industri, Sipil, Arsitektur, Kimia, Lingkungan, Mesin, Elektro, Fisika, Informatika).
  • Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknologi Informasi.
  • Ilmu Ekonomi, Ekonomi Syariah, Studi Pembangunan.
  • Agribisnis, Sosial Ekonomi, Manajemen, Bisnis.
  • Akuntansi, Keuangan, Hukum.
  • Ilmu Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Administrasi.

Cara Daftar PCPM BI

Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi www.pcpm40rekrutmenbi.id yang akan aktif pada 7 September 2025.

Bank Indonesia menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan keputusan hasil seleksi bersifat final. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Purbaya Diganti Suahasil, Saham BRI Mendadak Melejit 3,98 Persen

DCNews, Jakarta — Pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa oleh...

Prabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Gantikan Purbaya, Arah Kebijakan Fiskal Jadi Sorotan

DCNews, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengganti Menteri Keuangan...

OJK Perketat Modal Perusahaan Asuransi Unit-Link, Minimal Rp500 Miliar Mulai 2028

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperketat...

15 ASN Pemprov Bengkulu Ajukan Cerai, Judi Online dan Pinjol Jadi Pemicu Dominan

DCNews, Bengkulu — Persoalan judi online dan pinjaman online...