OJK Minta Pinjol dan Leasing Beri Relaksasi ke Debitur Terdampak Demo

Date:

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri pembiayaan, modal ventura, pergadaian, hingga layanan pinjaman online (pinjol) memberikan kelonggaran pembayaran bagi debitur yang terdampak demonstrasi pada pekan lalu. Kebijakan relaksasi ini dinilai penting agar nasabah tetap bisa menjaga kelancaran kewajiban di tengah situasi sosial politik yang memanas.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menegaskan relaksasi hanya berlaku bagi debitur yang secara material terdampak demonstrasi dan terbukti memengaruhi kemampuan membayar pinjaman. Meski demikian, ia menekankan industri tetap wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Industri PVML didorong untuk memberikan restrukturisasi dengan tetap memperhatikan perlindungan nasabah sesuai ketentuan,” ujar Agusman dalam konferensi pers hasil RDKB OJK, Kamis (4/9/2025).

Selain kebijakan jangka pendek, OJK juga menyiapkan langkah deregulasi guna memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Dalam rangka mengembangkan industri PVML sekaligus mempermudah masyarakat, terutama segmen UMKM, OJK akan melakukan deregulasi sejumlah ketentuan,” tambah Agusman.

Di sisi lain, OJK memperkuat regulasi sektor pinjaman online lewat Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2025. Regulasi baru ini mewajibkan penyelenggara pinjol mencantumkan disclaimer risiko pada sistem elektronik, sekaligus menetapkan batas minimal usia dan penghasilan penerima pinjaman. Aturan tersebut ditujukan untuk menekan potensi kredit macet sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Yasonna Laoly: Gagal Bayar Pinjol Tak Hapus Utang, Penagihan Tetap Wajib Hormati Debitur

DCNews, Jakarta — Gagal membayar pinjaman online (pinjol) tidak...

DPR Minta BNN Jatim Ukur Efektivitas Pengawasan Vape di Sekolah untuk Cegah Narkoba

DCNews, Jakarta — Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan...

Harga Emas Antam Turun Rp1.000 Jadi Rp2,627 Juta per Gram, Ini Daftar Harganya

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Pemkot Malang Ingatkan Penerima PKH: Jangan Gunakan Bansos untuk Pinjol dan Judi Online

DCNewa, Malang — Pemerintah Kota Malang mengingatkan penerima Program...