DCNews, Tangerang — Meningkatnya penjualan mobil dan akses pembiayaan kendaraan mendorong semakin banyak masyarakat mengambil kredit untuk memiliki kendaraan. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa kemudahan memperoleh pembiayaan harus diikuti kemampuan memahami risiko dan mengelola keuangan agar cicilan tidak berubah menjadi beban jangka panjang.
Pesan itu disampaikan OJK bersama PT Toyota Astra Financial Services (TAF) dalam edukasi bertajuk “Literasi dan Inklusi Keuangan: Cerdas Mengelola Keuangan, Bebas Cemas di Masa Depan” di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, ICE BSD, Tangerang, Sabtu (8/8/2026).
Edukasi tersebut berlangsung ketika pasar otomotif nasional menunjukkan pemulihan. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan mobil domestik sepanjang semester I 2026 mencapai 436.564 unit, meningkat 15,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan juga terlihat pada industri pembiayaan. OJK mencatat piutang pembiayaan pada Juni 2026 mencapai Rp511,26 triliun, tumbuh 1,88 persen secara tahunan.
Di balik pertumbuhan tersebut, OJK melihat kebutuhan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan. Akses terhadap layanan keuangan yang semakin luas, tanpa dibarengi literasi yang memadai, dapat meningkatkan risiko konsumen mengambil keputusan yang tidak sesuai dengan kemampuan finansialnya.
Direktur TAF Ezar Kumendong mengatakan pemahaman mengenai kondisi keuangan pribadi dan karakteristik produk pembiayaan merupakan fondasi sebelum konsumen mengambil keputusan.
“Literasi keuangan adalah fondasi dari pembiayaan yang sehat. Nasabah yang memahami produk dan kondisi finansialnya secara utuh akan mengambil keputusan yang lebih baik,” kata Ezar di ICE BSD, Tangerang, Sabtu.
Ketika Inklusi Keuangan Lebih Cepat dari Literasi
Gambaran mengenai tantangan tersebut terlihat dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Indeks literasi keuangan Indonesia tercatat 66,46 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan telah mencapai 80,51 persen.
Selisih itu menunjukkan masih terdapat masyarakat yang telah menggunakan produk dan layanan keuangan, tetapi belum memiliki pemahaman yang setara mengenai manfaat, biaya, serta risiko produk yang mereka gunakan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan OJK memperluas edukasi melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Sepanjang 2025, program tersebut menjangkau sekitar 4,56 juta peserta melalui 37.203 kegiatan edukasi dan lebih dari 21 ribu konten digital.
Di GIIAS 2026, edukasi tidak hanya diarahkan pada pemahaman produk pembiayaan, tetapi juga pada kebiasaan masyarakat dalam mengelola pengeluaran.
OJK mengingatkan bahwa tren konsumsi yang dipengaruhi media sosial dapat mendorong perilaku finansial berisiko. Istilah seperti fear of missing out (FOMO), fear of other people’s opinions (FOPO), you only live once (YOLO), hingga doom spending menggambarkan berbagai dorongan psikologis yang dapat membuat seseorang berbelanja tanpa perencanaan yang matang.
Dalam konteks pembelian kendaraan, tekanan semacam itu dapat membuat konsumen lebih berfokus pada keinginan memiliki mobil dibandingkan menghitung kemampuan membayar cicilan secara berkelanjutan.
Karena itu, keputusan mengambil pembiayaan seharusnya dimulai dari kondisi keuangan konsumen, bukan semata-mata dari harga kendaraan atau besarnya cicilan yang terlihat mampu dibayar setiap bulan.
Waspadai Kejahatan Keuangan Digital
OJK juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya berhati-hati saat memilih pembiayaan kendaraan, tetapi juga ketika berhadapan dengan berbagai produk dan layanan keuangan digital.
Sejumlah modus yang perlu diwaspadai antara lain pinjaman online ilegal, investasi ilegal, impersonation, fake SMS masking, dan social engineering.
Prinsip yang kembali ditekankan adalah “2L” — Legal dan Logis. Legal berarti masyarakat harus memastikan perusahaan atau produk keuangan yang digunakan memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Sementara logis berarti konsumen tidak mudah percaya pada tawaran keuntungan yang terlalu besar atau tidak masuk akal.
Di tengah semakin mudahnya masyarakat mengakses pembiayaan, prinsip tersebut menjadi semakin penting. Kendaraan yang dibeli melalui kredit bukan hanya membawa konsekuensi berupa cicilan bulanan, tetapi juga biaya bahan bakar, perawatan, pajak, asuransi, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.
Karena itu, memiliki kendaraan impian pada akhirnya bukan sekadar persoalan memilih merek, model, atau skema kredit. Keputusan tersebut merupakan bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.
Literasi keuangan menjadi penentu apakah kemudahan pembiayaan dapat menjadi sarana meningkatkan kualitas hidup atau justru menciptakan tekanan baru bagi rumah tangga.
Bagi konsumen, pertanyaan terpenting sebelum menandatangani perjanjian pembiayaan bukan hanya “berapa cicilannya?”, tetapi juga “apakah saya tetap mampu membayarnya ketika kondisi keuangan berubah?”
Pertanyaan sederhana itu dapat menjadi pembeda antara kendaraan yang menjadi penunjang kehidupan dan kendaraan yang justru menjadi sumber masalah keuangan di kemudian hari. ***

