DCNews, Rejang Lebong — Pengawasan internal terhadap anggota Polri diperketat. Polres Rejang Lebong melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) rutin memeriksa aplikasi yang terpasang di telepon seluler personel saat pelaksanaan apel.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol), terutama layanan pinjaman online ilegal.
Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas atensi pimpinan sekaligus upaya memastikan personel tetap menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri, S.H., mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus pencegahan sejak dini.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah pencegahan dan pengawasan internal agar tidak ada personel yang terlibat judi online maupun pinjaman online ilegal,” ujar Hasan, Jumat (25/9/2026).
Menurut dia, pengawasan terhadap personel tidak dilakukan hanya sekali. Sipropam akan menjalankan pemeriksaan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga disiplin dan profesionalisme anggota.
Selain mendeteksi potensi pelanggaran, pemeriksaan tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran personel mengenai risiko yang dapat muncul dari keterlibatan dalam judi online maupun pinjaman online ilegal.
Polres Rejang Lebong menegaskan pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga integritas personel. Setiap anggota diharapkan menjalankan tugas sesuai ketentuan dan kode etik profesi Polri.
Melalui pemeriksaan berkala, Sipropam juga diharapkan dapat menemukan potensi pelanggaran lebih awal sehingga langkah pembinaan dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang dan berdampak terhadap personel, keluarga maupun institusi. ***

