DCNews, Jakarta — Kemudahan transaksi keuangan digital membawa konsekuensi yang semakin kompleks. Ketika akses terhadap layanan keuangan dapat dilakukan dalam hitungan detik, masyarakat justru dituntut lebih cermat sebelum mengambil keputusan agar tidak terjebak penipuan, penyalahgunaan data pribadi, maupun produk keuangan berisiko.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penguatan literasi keuangan menjadi semakin penting, terutama bagi generasi muda yang tumbuh dalam ekosistem digital. Kemampuan mengakses layanan keuangan, menurut OJK, perlu berjalan beriringan dengan pemahaman mengenai karakteristik, manfaat, serta risiko produk yang digunakan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan perkembangan teknologi telah membuat layanan keuangan semakin mudah dijangkau masyarakat. Namun, kemudahan tersebut juga diikuti dengan munculnya berbagai modus penipuan, baik fraud maupun scam, serta persoalan keamanan data pribadi.
“Generasi muda hari ini tumbuh dalam lingkungan keuangan yang makin digital. Hal itu adalah kemajuan dan peluang yang besar. Ketika transaksi bisa selesaikan secara real time, apakah kemampuan dalam membuat keputusan juga bisa dilakukan secara real time?” kata Dicky saat menghadiri Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 di Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).
Menurut dia, tantangan di era digital bukan semata-mata bagaimana memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami konsekuensi dari setiap keputusan finansial yang dibuat.
Dicky mengatakan OJK terus berupaya membangun ekosistem keuangan digital yang lebih baik melalui langkah yang terstruktur dan sistematis. Namun, upaya tersebut tidak cukup hanya mengandalkan perkembangan teknologi.
“Hal itu menjadi sangat penting. Betapa besar risiko yang dihadapi di sistem keuangan, ketika tidak bisa memahami bagaimana sebenarnya bisnis model yang ada di ekosistem ekonomi keuangan digital,” ujarnya.
Dia menilai pemahaman terhadap model bisnis dan karakteristik produk keuangan penting agar masyarakat tidak sekadar menjadi pengguna layanan, tetapi mampu mengenali potensi risiko sebelum melakukan transaksi.
Risiko tersebut, kata Dicky, masih terlihat dari munculnya masyarakat yang menjadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal, kerugian akibat judi online, serta berbagai modus scam dan fraud.
Kondisi itu menjadi alasan bagi OJK untuk mendorong penguatan literasi keuangan sejak usia sekolah. Edukasi sejak dini dinilai diperlukan agar pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, keamanan data pribadi, serta risiko layanan keuangan digital terbentuk sebelum seseorang menjadi pengguna aktif berbagai produk keuangan.
OJK juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas edukasi tersebut. Salah satu bentuknya adalah penyusunan buku mengenai literasi keuangan syariah yang ditujukan untuk membantu meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda.
Di sisi lain, tingginya partisipasi dalam ISFO 2026 menunjukkan minat terhadap edukasi keuangan syariah terus berkembang. OJK mencatat sebanyak 11.952 peserta mengikuti kegiatan tersebut.
Jumlah itu meningkat 15,3 persen dibandingkan penyelenggaraan ISFO pada 2025. Menurut Dicky, pertumbuhan peserta tersebut mencerminkan tingginya antusiasme terhadap literasi dan edukasi keuangan syariah.
Bagi OJK, peningkatan partisipasi menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat di tengah perubahan cepat ekosistem keuangan digital. Akses yang semakin mudah, pada akhirnya, tetap membutuhkan kemampuan untuk mengenali risiko dan mengambil keputusan keuangan secara bijak. ***

