DCNews, Jakarta – Dana dari pemberi pinjaman atau lender luar negeri yang mengalir ke industri teknologi finansial (fintech) peer-to-peer (P2P) lending Indonesia mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026. Kenaikan 34,18 persen secara tahunan menunjukkan pasar pinjaman digital Indonesia masih menawarkan daya tarik bagi investor asing, meski risiko kredit tetap menjadi perhatian.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, pendanaan asing tersebut menyumbang 16,43 persen dari total pendanaan industri fintech lending yang mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026. Secara keseluruhan, pendanaan industri tumbuh 25,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan peningkatan pendanaan dari luar negeri mencerminkan masih kuatnya minat lender asing terhadap industri fintech lending di Indonesia.
“Pendanaan pindar yang berasal dari lender luar negeri meningkat 34,18 persen yoy,” kata Agusman, dikutip Sabtu (8/8/2026).
Menurut dia, salah satu faktor yang menopang minat tersebut adalah potensi imbal hasil yang relatif kompetitif. Kondisi itu membuat Indonesia tetap menjadi pasar yang menarik di tengah perkembangan industri pembiayaan digital.
Namun, pertumbuhan dana asing tidak serta-merta menghapus persoalan risiko. Di industri yang mempertemukan pemberi dana dengan penerima pinjaman melalui platform digital, pertumbuhan pembiayaan harus berjalan beriringan dengan kemampuan peminjam memenuhi kewajibannya.
OJK mencatat Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) industri fintech P2P lending berada di level 4,26 persen pada Juni 2026. Angka tersebut turun dari 4,42 persen pada Mei 2026.
Penurunan TWP90 menjadi sinyal perbaikan kualitas pembayaran dibandingkan bulan sebelumnya. Meski demikian, tingkat wanprestasi tersebut tetap menjadi indikator penting bagi lender dalam mengukur risiko penempatan dana di sektor pinjaman digital.
Harus Diimbangi Penguatan Manajemen Risiko
Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menilai masuknya pendanaan asing ke industri fintech lending merupakan sinyal positif terhadap kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi digital Indonesia.
Namun, menurut dia, pertumbuhan pendanaan seharusnya tidak hanya dilihat dari besarnya dana yang masuk, tetapi juga dari kualitas penyaluran dan kemampuan industri mengendalikan risiko kredit.
“Dana asing yang masuk menunjukkan adanya kepercayaan terhadap potensi pasar fintech lending Indonesia. Tetapi indikator keberhasilannya bukan hanya pertumbuhan pendanaan, melainkan bagaimana dana tersebut disalurkan secara sehat dan mampu menghasilkan tingkat pengembalian yang terukur,” kata pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu.
Ia menilai penurunan TWP90 dari 4,42 persen menjadi 4,26 persen perlu diapresiasi, tetapi belum cukup menjadi alasan untuk mengabaikan risiko.
Ketua Yayasan Hijrah Financial Indonesia itu juga mengingatkan, semakin besar skala industri, semakin penting penguatan penilaian kelayakan kredit, transparansi informasi kepada lender, serta edukasi kepada masyarakat yang menggunakan layanan pinjaman digital.
“Industri harus menjaga keseimbangan antara ekspansi dan kehati-hatian. Jangan sampai pertumbuhan pembiayaan yang agresif justru diikuti peningkatan beban gagal bayar di kemudian hari,” ujarnya.
Dengan demikian, derasnya pendanaan asing dapat menjadi modal penting bagi perkembangan fintech lending Indonesia. Namun, keberlanjutan industri akan sangat ditentukan oleh kemampuannya menjaga kualitas pembiayaan, mengendalikan risiko, dan mempertahankan kepercayaan lender maupun masyarakat sebagai pengguna layanan. ***

