DCNews, Jakarta — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong tidak berhenti sebagai pelaksana program pemerintah, tetapi berkembang menjadi sumber pembiayaan dan pasar bagi masyarakat di tingkat lokal. Peran tersebut dinilai dapat membuka alternatif bagi warga yang selama ini mengandalkan pinjaman online (pinjol) atau rentenir untuk memenuhi kebutuhan pendanaan.
Menteri Koperasi sekaligus Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Ferry Juliantono mengatakan koperasi desa memiliki posisi strategis karena berada dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Koperasi dapat menyediakan pembiayaan mikro sekaligus mendukung kegiatan usaha masyarakat.
“Jadi koperasi desa ini juga bisa memberikan pembiayaan mikro kepada masyarakat sehingga mereka tidak perlu lagi pinjam kepada pinjol atau rentenir,” kata Ferry dalam kegiatan Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026, Kamis (24/9/2026).
Menurut Ferry, fungsi koperasi desa semestinya tidak sebatas menjadi saluran program pemerintah. Koperasi juga perlu dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi lokal yang dapat menopang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pelaku ekonomi kreatif di daerah.
Peran tersebut, lanjut dia, dapat diperluas melalui pemasaran produk masyarakat. Dengan menjadi tempat penjualan produk lokal, koperasi berpotensi menjalankan dua fungsi sekaligus: menyediakan akses pembiayaan dan membantu pelaku usaha memperoleh pasar.
Ferry menilai penguatan ekosistem ekonomi desa juga penting untuk mendorong generasi muda menjadi pelaku usaha. Anak muda, kata dia, perlu didorong tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga menghasilkan produk yang dapat dikembangkan dan dipasarkan melalui jaringan ekonomi di tingkat desa.
Di sisi lain, Ferry menyoroti masih adanya jarak antara pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah dan pemanfaatan layanan keuangan syariah. Ia menyebut literasi keuangan syariah telah mencapai 43 persen, sementara tingkat inklusinya baru 13,24 persen.
“Literasi keuangan syariah sekarang sudah mencapai 43 persen, tetapi tingkat inklusinya baru 13,24 persen,” ujarnya.
Menurut Ferry, kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa meningkatnya pemahaman belum sepenuhnya diikuti penggunaan layanan keuangan syariah. Karena itu, MES mendorong lebih banyak pengusaha Muslim, termasuk generasi muda, memanfaatkan layanan keuangan syariah untuk mendukung pengembangan usaha.
Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan demikian tidak hanya menyangkut penyediaan pembiayaan. Jika fungsi pembiayaan, pemasaran, dan pengembangan usaha berjalan bersamaan, koperasi dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi lokal yang menawarkan pilihan pendanaan sekaligus memperluas akses pasar bagi masyarakat. ***

