UBSI Edukasi Pelajar Muhammadiyah tentang Manajemen Keuangan dan Bahaya Pinjol

Date:

DCNews, Jakarta — Literasi keuangan sejak usia remaja menjadi bekal penting untuk mencegah keputusan finansial yang berisiko, termasuk penggunaan pinjaman online (pinjol) tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar. Untuk meningkatkan pemahaman tersebut, dosen Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) menggelar edukasi pengelolaan keuangan pribadi dan pencegahan bahaya pinjol bagi pelajar Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kayu Manis Tengah.

Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) tersebut membekali para pelajar dengan pengetahuan tentang pengaturan anggaran, penentuan prioritas pengeluaran, kebiasaan menabung, serta risiko penggunaan pinjol yang tidak tepat. Edukasi ini diharapkan membantu peserta membangun kebiasaan finansial yang sehat dan lebih kritis dalam mengambil keputusan keuangan.

Ketua pelaksana PkM UBSI, Dedy Syahyuni, mengatakan edukasi keuangan perlu diberikan sejak remaja agar mereka memahami cara mengelola uang sekaligus konsekuensi dari setiap keputusan finansial.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan edukasi mengenai manajemen keuangan pribadi sekaligus meningkatkan pemahaman pelajar tentang bahaya pinjol. Harapannya, mereka dapat membangun kebiasaan mengelola keuangan secara bijak, lebih mandiri dalam mengambil keputusan, dan terhindar dari risiko pinjol yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Dedy.

Dalam kegiatan tersebut, dosen Prodi Manajemen UBSI, Imelda Sari, menyampaikan materi mengenai dasar-dasar pengelolaan keuangan pribadi. Materi meliputi penyusunan anggaran, pembedaan kebutuhan dan keinginan, pembiasaan menabung, serta penggunaan uang secara bertanggung jawab.

Menurut materi yang disampaikan, kemampuan mengenali prioritas pengeluaran menjadi salah satu fondasi penting dalam mengelola keuangan. Pelajar dapat memulainya dengan mencatat pemasukan dan pengeluaran agar penggunaan uang lebih terkontrol serta pengeluaran yang tidak mendesak dapat dikurangi.

Selain pengelolaan keuangan, peserta memperoleh pemahaman mengenai risiko pinjol. Kemudahan mengajukan pinjaman melalui ponsel tidak serta-merta menjamin keamanan layanan maupun kesesuaian pinjaman dengan kemampuan finansial peminjam.

Karena itu, calon peminjam perlu memeriksa legalitas penyelenggara, memahami biaya dan ketentuan pinjaman, serta menghitung kemampuan membayar sebelum menyetujui perjanjian. Sikap kritis terhadap tawaran pinjaman juga penting untuk menghindari keputusan yang berpotensi membebani keuangan di kemudian hari.

Pelajar Diajak Mengenali Pinjol Legal dan Ilegal

Sesi diskusi menjadi bagian dari kegiatan edukasi tersebut. Salah satu peserta, M. Firdaus Hakim, mengajukan pertanyaan mengenai cara membedakan layanan pinjol legal dan ilegal serta langkah yang dapat dilakukan ketika seseorang terjerat pinjol ilegal.

Pertanyaan tersebut mengangkat pentingnya edukasi yang tidak hanya mengenalkan risiko, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai langkah perlindungan diri. Masyarakat dapat memeriksa status perizinan penyelenggara melalui kanal resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Apabila menghadapi dugaan praktik pinjol ilegal, masyarakat perlu menyimpan bukti komunikasi, transaksi, dan penagihan untuk mendukung proses pengaduan. Dugaan pelanggaran dapat dilaporkan melalui saluran resmi yang sesuai, termasuk kanal pengaduan OJK untuk persoalan yang menjadi kewenangannya.

Melalui kegiatan ini, Prodi Manajemen UBSI menegaskan peran perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya generasi muda. Edukasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penambahan pengetahuan, tetapi juga mendorong pelajar menerapkan kebiasaan mengelola uang secara disiplin dan lebih waspada terhadap tawaran pinjaman online.

Dengan pemahaman yang memadai, pelajar diharapkan mampu membedakan kebutuhan dan keinginan, mengambil keputusan finansial secara bertanggung jawab, serta mengenali risiko pinjaman sebelum terlibat dalam kewajiban pembayaran. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Waspadai Rekening Dormant Disalahgunakan untuk Judol dan Pinjol, Edukasi Keuangan Diperkuat

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat edukasi...

Pengadilan Batalkan Putusan KPPU soal Dugaan Kartel Bunga Pinjol, 97 Fintech Sebelumnya Didenda Rp755 Miliar

DCNews, Jakarta — Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta...

Menolak Pasrah pada Jelaga: Menggugat Ketidakberdayaan Negara dan Menagih Solusi Tuntas Karhutla

Oleh: Muhammad Solikin (Pemerhati sosial dan lingkungan, tinggal di...

OJK Sanksi 11 Perusahaan dalam Kasus Manipulasi Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Denda Capai Rp2,1 Triliun

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...