Warga Palmerah Desak Prabowo Putihkan Utang Pinjol, Soroti Pengangguran dan Beban Ekonomi

Date:

DCNews, Jakarta — Warga Palmerah, Jakarta Barat, mendesak Presiden Prabowo Subianto menghapus utang pinjaman online (pinjol) masyarakat dan memperluas lapangan kerja. Desakan itu muncul dalam diskusi yang menyoroti kesulitan ekonomi warga selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, termasuk penggunaan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam forum Titipan Rakyat (TR) bertajuk “No Drama-Drama, No Setting-Setting! Ini Asli Kondisi yang Dialami Warga di Tengah 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran”. Diskusi berlangsung di pelataran permukiman warga di Jalan Haji Mula, RT 01/RW 012, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Tokoh masyarakat Palmerah, Abdul Malik Hamzah, mengatakan pengangguran telah mendorong sebagian warga mengandalkan pinjaman online untuk menyambung hidup. Ketika mereka kesulitan membayar cicilan, persoalan keuangan itu, menurut dia, dapat merembet menjadi tekanan psikologis hingga konflik rumah tangga.

“Banyak warga kami yang nganggur, akhirnya pinjol buat sambung hidup. Lalu giliran tidak bisa bayar, nyaris bunuh diri dan bahkan sampai mau cerai. Sehingga dalam diskusi TR ini kami minta Presiden Prabowo untuk putihkan semua pinjol rakyat Indonesia dan ciptakan lapangan kerja,” kata Abdul Malik, Kamis (22/10/2026).

Bagi warga yang menghadapi kesulitan tersebut, persoalan pinjol bukan semata-mata berkaitan dengan kemampuan mengelola keuangan. Ketika pinjaman digunakan untuk membeli makanan, membayar kontrakan, atau memenuhi kebutuhan anak, tekanan utang juga mencerminkan persoalan ekonomi rumah tangga yang lebih luas.

Peneliti IDP-LP, Riko Noviantoro, menilai kondisi tersebut semestinya menjadi peringatan bagi pemerintah. Menurut dia, masyarakat yang terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan dasar perlu dilihat dalam konteks persoalan sosial dan ekonomi, bukan hanya sebagai individu yang memiliki kewajiban pembayaran.

“Ketika masyarakat terpaksa berutang untuk bertahan hidup, pemerintah perlu melihatnya bukan semata-mata sebagai persoalan individu, tetapi juga sebagai sinyal alarm tanda bahaya,” ujar Riko.

Ia menyoroti pergeseran fungsi pinjaman dari pembiayaan kegiatan produktif menjadi sumber dana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Situasi itu, menurut pandangan yang disampaikan dalam diskusi, perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan ekonomi dan upaya pemerintah memperluas kesempatan kerja.

Evaluasi Kebijakan Pemerintah

Founder Indonesia Public Policy, Fadly Zikry, menekankan pentingnya evaluasi kebijakan secara terbuka untuk mengukur efektivitas program pemerintah. Evaluasi, menurut dia, diperlukan agar pemerintah dapat mengidentifikasi program yang berjalan efektif sekaligus memperbaiki kebijakan yang belum menjawab persoalan masyarakat.

“Keberhasilan pemerintah bukan hanya soal berapa banyak program yang dijalankan, tetapi apakah program itu mampu menjawab kesulitan rakyat. Jika persoalan ekonomi masyarakat tidak tertangani, pemerintah harus berani mengevaluasi kebijakannya,” kata Fadly.

Pandangan tersebut menempatkan kondisi ekonomi warga sebagai salah satu tolok ukur untuk menilai dampak kebijakan publik. Jumlah program yang diluncurkan, menurut Fadly, perlu diikuti dengan penilaian mengenai manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, terutama mereka yang menghadapi tekanan ekonomi.

DPR Diminta Perkuat Pengawasan

Sementara itu, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai persoalan pengangguran yang berujung pada ketergantungan terhadap pinjol juga perlu mendapat perhatian DPR. Ia menyoroti pentingnya fungsi pengawasan parlemen dalam mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah dan pemenuhan janji-janji politiknya.

Lucius juga mengkritik relasi politik antara DPR dan pemerintah. Menurut dia, dukungan mayoritas kekuatan politik di parlemen terhadap pemerintah berpotensi melemahkan fungsi pengawasan legislatif.

“Coba bayangkan gedung DPR yang jaraknya hanya sekitar satu kilometer dari Palmerah ini saja ternyata banyak sekali masalah pengangguran dan ujungnya pinjol. DPR sekarang ini sepertinya sudah terlalu pro terhadap pemerintah,” ujar Lucius.

Pernyataan tersebut menjadi kritik terhadap peran DPR dalam mengawasi kebijakan pemerintah, khususnya ketika persoalan ekonomi masih dirasakan warga di sekitar pusat pemerintahan dan parlemen.

Penghapusan Utang Pinjol dan Tantangan Kebijakan

Desakan warga Palmerah untuk memutihkan utang pinjol disertai tuntutan penciptaan lapangan kerja. Dua hal itu menjadi pokok persoalan yang mengemuka dalam diskusi: kebutuhan warga untuk keluar dari tekanan utang dan pentingnya sumber penghasilan yang memungkinkan mereka memenuhi kebutuhan hidup tanpa terus bergantung pada pinjaman.

Usulan penghapusan utang yang disampaikan dalam forum tersebut merupakan tuntutan warga kepada pemerintah. Pelaksanaannya memerlukan pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme, cakupan penerima manfaat, serta aspek hukum dan pembiayaan yang terkait.

Di sisi lain, para narasumber menyoroti perlunya evaluasi kebijakan ekonomi dan penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah. Bagi warga yang menggunakan pinjol untuk bertahan hidup, persoalan yang mereka hadapi tidak berhenti pada besarnya tagihan, tetapi juga menyangkut ketersediaan pekerjaan dan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.

Diskusi Titipan Rakyat itu pun membawa persoalan pinjol ke ranah kebijakan publik: bagaimana pemerintah merespons tekanan ekonomi rumah tangga, memperluas kesempatan kerja, dan memastikan program yang dijalankan menjawab kebutuhan masyarakat. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Waspadai Rekening Dormant Disalahgunakan untuk Judol dan Pinjol, Edukasi Keuangan Diperkuat

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat edukasi...

Pengadilan Batalkan Putusan KPPU soal Dugaan Kartel Bunga Pinjol, 97 Fintech Sebelumnya Didenda Rp755 Miliar

DCNews, Jakarta — Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta...

Menolak Pasrah pada Jelaga: Menggugat Ketidakberdayaan Negara dan Menagih Solusi Tuntas Karhutla

Oleh: Muhammad Solikin (Pemerhati sosial dan lingkungan, tinggal di...

OJK Sanksi 11 Perusahaan dalam Kasus Manipulasi Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Denda Capai Rp2,1 Triliun

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...