DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap penyelesaian kasus gagal bayar yang melibatkan sejumlah penyelenggara pinjaman daring (pindar), termasuk Akseleran, Crowde, dan KoinP2P. Pengawasan tersebut mencakup penyelesaian portofolio pembiayaan serta pemenuhan hak para pemberi dana atau lender.
Kepala Eksekutif Pengawas Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan lembaganya terus memantau perkembangan penanganan permasalahan yang dihadapi para penyelenggara tersebut.
“OJK terus memantau secara ketat penyelesaian permasalahan Penyelenggara, termasuk penyelesaian portofolio kepada Lender,” kata Agusman dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (13/10/2026).
Menurut Agusman, penyelesaian persoalan pendanaan juga dapat dibahas melalui mekanisme Rapat Umum Pemberi Dana (RUPD). Pelaksanaan rapat tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku serta kondisi masing-masing penyelenggara.
“Pelaksanaan RUPD dilakukan sesuai ketentuan dan kondisi masing-masing Penyelenggara,” ujarnya.
Persoalan gagal bayar di sektor pindar sebelumnya juga menjerat PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (AKII). Pada Juli 2025, OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan tersebut. OJK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pengurus dan pemegang saham Akseleran.
Sementara itu, OJK mencabut izin usaha Crowde melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.06/2025 pada 6 November 2025. Pencabutan izin tersebut dilakukan setelah Crowde tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp12,5 miliar dan mengalami penurunan kinerja yang berdampak pada operasional serta layanan perusahaan.
Adapun KoinP2P dikenai sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) sejak 29 Mei 2026. Melalui sanksi tersebut, penyelenggara diwajibkan melakukan perbaikan tata kelola perusahaan sesuai dengan ketentuan OJK.
Pengawasan terhadap ketiga penyelenggara tersebut menjadi bagian dari upaya regulator menangani persoalan di industri pindar. Penyelesaian portofolio pendanaan menjadi salah satu aspek penting, terutama bagi pemberi dana yang masih menunggu kejelasan penyelesaian kewajiban dari platform terkait. ***

