LPDB Koperasi Siapkan Credit Scoring Berbasis AI, Target Implementasi 2027

Date:

DCNews, Yogyakarta — Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menyiapkan sistem penilaian kelayakan pembiayaan berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mempercepat penyaluran dana kepada koperasi. Sistem yang ditargetkan mulai diterapkan pada 2027 itu diharapkan dapat memangkas proses penilaian, mengurangi subjektivitas, dan memperluas akses pembiayaan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) maupun koperasi reguler.

Direktur Utama LPDB Koperasi, Krisdianto, mengatakan pengembangan sistem credit scoring terintegrasi tersebut masih berlangsung. Teknologi ini dirancang untuk membuat proses penilaian lebih cepat tanpa mengesampingkan kelengkapan analisis dan prinsip kehati-hatian.

“Kami sedang develop credit scoring yang terintegrasi supaya proses lebih cepat, mengurangi subjektivitas, tapi tetap komprehensif. Insyaallah 2027 bisa diimplementasikan,” kata Krisdianto dalam acara media gathering di Yogyakarta, Senin (12/10/2026).

Menurut dia, pemanfaatan AI menjadi salah satu upaya LPDB meningkatkan efisiensi penilaian pembiayaan di tengah kebutuhan melayani lebih banyak koperasi. Namun, percepatan proses tetap harus diimbangi selektivitas dalam menilai kelayakan calon penerima dana.

Krisdianto menjelaskan, LPDB saat ini menyalurkan pembiayaan secara langsung melalui koperasi dan tidak lagi melalui perbankan. Dengan skema tersebut, lembaga perlu memperkuat mekanisme penilaian agar mampu memperluas jangkauan pembiayaan tanpa mengabaikan kualitas penyaluran.

“LPDB harus tetap selektif tapi bisa melayani banyak koperasi,” ujarnya.

Selain mengembangkan sistem penilaian berbasis AI, LPDB mendapat penugasan khusus untuk mendukung ekosistem KDKMP secara menyeluruh. Cakupan pembiayaan tersebut meliputi rantai pasok koperasi primer dan sekunder, termasuk koperasi hub, pusat distribusi (distribution center), hingga pihak pembeli hasil produksi (offtaker) dan co-factory.

Meski fokus mendukung pengembangan KDKMP, LPDB menyatakan tetap melayani koperasi reguler yang bergerak di sektor riil serta koperasi simpan pinjam berbasis teknologi. Perluasan cakupan pembiayaan itu menuntut mekanisme penilaian yang mampu mengakomodasi karakteristik dan kebutuhan masing-masing koperasi.

Di sisi penyaluran, LPDB menargetkan dana bergulir sebesar Rp2,1 triliun sepanjang 2026. Krisdianto optimistis target tersebut dapat dicapai, bahkan meminta jajaran direksi mengupayakan realisasi yang lebih tinggi.

“Tahun ini kita ditargetkan Rp2,1 triliun. Insyaallah minimum tercapai, bahkan saya meminta jajaran direksi untuk dapat melampauinya. Jika menembus angka di atas Rp2 triliun, ini adalah kali pertama dalam sejarah LPDB,” kata Krisdianto.

Berdasarkan data LPDB, sejak mulai beroperasi pada 2008 hingga Oktober 2026, lembaga tersebut telah menyalurkan akumulasi pembiayaan Rp22,9 triliun kepada 3.929 mitra koperasi yang tersebar di 36 provinsi di Indonesia.

Pengembangan credit scoring berbasis AI menjadi salah satu langkah LPDB untuk mendukung proses pembiayaan yang lebih efisien. Namun, efektivitas sistem tersebut nantinya akan ditentukan oleh kualitas data, transparansi kriteria penilaian, serta kemampuannya mengidentifikasi risiko pembiayaan secara akurat tanpa menghambat akses koperasi yang layak. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ratusan PMI di Taiwan Diduga Terjerat Pinjol, KDEI Taipei Siapkan Pendampingan Hukum

DCNews, Taipei — Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di...

Hakim Nilai Pinjol Syariah Berbeda dari Konvensional, Putusan KPPU Dibatalkan

DCNews, Jakarta — Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta...

Lima Debt Collector di Kalideres Ditangkap Usai Diduga Hendak Rampas Motor, Mengaku Punya Beking di Mabes Polri

DCNews, Jakarta— Lima orang yang diduga sebagai debt collector...

Habib Aboe Desak Polres Balangan Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Bongkar Jaringan Peredaran

DCNews, Balangan — Anggota Komisi III DPR RI, Habib...