Harga Emas Antam Turun Rp20.000 pada 13 Oktober 2026, Simak Daftar Terbaru Semua Ukuran

Date:

DCNews, Jakarta  — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp20.000 menjadi Rp2.574.000 per gram pada Selasa, 13 Oktober 2026. Penurunan tersebut tercatat berdasarkan pemantauan laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.12 WIB, dari harga sebelumnya Rp2.594.000 per gram.

Sejalan dengan harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga turun menjadi Rp2.383.000 per gram. Pergerakan ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi maupun penyimpan nilai kekayaan.

Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar dan kebijakan harga yang berlaku. Karena itu, calon pembeli maupun investor yang hendak menjual emas perlu memeriksa harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Daftar Harga Emas Antam 13 Oktober 2026

Berdasarkan data Logam Mulia pada Selasa pagi, berikut daftar harga dasar emas batangan Antam berdasarkan beratnya:

  • 0,5 gram: Rp1.337.000
  • 1 gram: Rp2.574.000
  • 2 gram: Rp5.088.000
  • 3 gram: Rp7.607.000
  • 5 gram: Rp12.645.000
  • 10 gram: Rp25.235.000
  • 25 gram: Rp62.962.000
  • 50 gram: Rp125.845.000
  • 100 gram: Rp251.612.000
  • 250 gram: Rp628.765.000
  • 500 gram: Rp1.257.320.000
  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.514.600.000

Harga tersebut merupakan harga dasar yang tercantum pada laman Logam Mulia. Nilai transaksi akhir dapat berbeda setelah memperhitungkan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Transaksi penjualan kembali emas Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku. Konsumen perlu memperhitungkan komponen pajak tersebut agar dapat mengetahui total biaya pembelian maupun hasil bersih penjualan emas.

Analisis Dahlan Consultant: Jangan Jadikan Penurunan Harga Emas sebagai Alasan Panik

Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, yang akrab disapa Kang Dahlan, menilai investor perlu menyikapi penurunan harga emas dengan tenang dan tetap berpegang pada tujuan keuangan masing-masing.

Menurutnya, koreksi harga harian merupakan bagian dari dinamika investasi. Penurunan Rp20.000 per gram tidak serta-merta menjadi alasan untuk menjual emas secara terburu-buru, terutama bagi masyarakat yang membeli emas untuk tujuan jangka panjang.

“Investor perlu membedakan antara perubahan harga harian dan kebutuhan keuangan jangka panjang. Jangan mengambil keputusan hanya karena melihat harga turun atau naik dalam satu hari. Yang lebih penting adalah memahami tujuan investasi, kemampuan keuangan, dan kapan dana tersebut dibutuhkan,” ujar Kang Dahlan.

Ia mengingatkan, emas dapat digunakan sebagai salah satu instrumen diversifikasi aset, tetapi bukan berarti harganya selalu naik. Investor tetap perlu memahami risiko fluktuasi harga serta memperhitungkan selisih antara harga beli dan harga buyback.

Selisih tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan hasil investasi. Jika emas dibeli pada harga tinggi lalu dijual kembali dalam waktu singkat, investor berpotensi mengalami kerugian karena harga pembelian kembali umumnya lebih rendah daripada harga jual kepada konsumen.

Kang Dahlan juga menyarankan masyarakat agar tidak menggunakan dana kebutuhan pokok, biaya pendidikan, dana darurat, atau uang untuk membayar kewajiban bulanan demi membeli emas. Investasi sebaiknya dilakukan menggunakan dana yang tidak dibutuhkan dalam waktu dekat.

“Emas sebaiknya menjadi bagian dari perencanaan keuangan, bukan sarana mengejar keuntungan instan. Tentukan tujuan, sesuaikan dengan kemampuan, dan evaluasi investasi secara berkala. Dengan begitu, keputusan membeli atau menjual emas tidak semata-mata didorong oleh rasa takut ketika harga turun atau euforia ketika harga naik,” katanya.

Bagi investor pemula, Kang Dahlan menekankan pentingnya disiplin dan perencanaan. Membeli emas secara bertahap sesuai kemampuan dapat menjadi pilihan untuk mengelola risiko waktu pembelian, selama strategi tersebut sesuai dengan tujuan keuangan dan kebutuhan likuiditas masing-masing.

Pada akhirnya, penurunan harga emas Antam perlu dilihat sebagai informasi pasar yang menjadi bahan evaluasi, bukan sinyal tunggal untuk mengambil keputusan. Investor perlu mempertimbangkan harga beli, potensi hasil penjualan kembali, pajak, jangka waktu investasi, dan kondisi keuangan pribadi sebelum bertransaksi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Waspadai Rekening Dormant Disalahgunakan untuk Judol dan Pinjol, Edukasi Keuangan Diperkuat

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat edukasi...

Pengadilan Batalkan Putusan KPPU soal Dugaan Kartel Bunga Pinjol, 97 Fintech Sebelumnya Didenda Rp755 Miliar

DCNews, Jakarta — Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta...

Menolak Pasrah pada Jelaga: Menggugat Ketidakberdayaan Negara dan Menagih Solusi Tuntas Karhutla

Oleh: Muhammad Solikin (Pemerhati sosial dan lingkungan, tinggal di...

OJK Sanksi 11 Perusahaan dalam Kasus Manipulasi Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Denda Capai Rp2,1 Triliun

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...