DCNews, Jakarta— Lima orang yang diduga sebagai debt collector ditangkap polisi setelah mengintimidasi pengendara sepeda motor di Jalan Menceng Raya, Kalideres, Jakarta Barat. Mereka diduga hendak merampas sepeda motor milik Eko Febriansyah dan salah satunya mengaku memiliki bekingan di Markas Besar Kepolisian RI atau Mabes Polri.
Eko mengatakan peristiwa itu bermula ketika ia melintas di Jalan Menceng Raya pada Selasa, 20 Oktober 2026. Saat itu, enam orang yang mengendarai sepeda motor menyerempet dan memepet kendaraannya.
Para pria tersebut mempersoalkan sepeda motor Eko yang tidak dilengkapi pelat nomor. Mereka mengaku hendak memeriksa kendaraan itu dan mendesak Eko mengikuti mereka ke kantor.
Eko mempertanyakan kewenangan para pria tersebut untuk memeriksa kendaraannya. Sebab, menurut dia, mereka bukan anggota kepolisian.
“Saya bilang, ‘Lho, kalian kan bukan polisi, apa hak kalian buat periksa-periksa motor saya?’ Terus kerah baju saya langsung ditarik,” kata Eko di Polsek Kalideres, Rabu, 21 Oktober 2026.
Alih-alih menghentikan aksinya, para pria itu terus mendesak Eko agar mengikuti mereka. Ketika menolak, Eko justru dituding tidak kooperatif.
Situasi semakin tegang ketika Eko berusaha memutar balik sepeda motornya untuk mencari bantuan pamannya. Menurut pengakuan Eko, salah seorang pria kembali menabrak kendaraannya.
Mengaku Punya Bekingan di Mabes Polri
Merasa terancam, Eko menghubungi seorang anggota Polsek Kalideres bernama Bangkit melalui panggilan video. Ia bermaksud meminta bantuan sekaligus memastikan ada saksi apabila terjadi sesuatu terhadap dirinya.
Namun, Eko mengaku para pria tersebut meremehkan anggota polisi yang dihubunginya. Salah seorang di antara mereka bahkan mengklaim memiliki bekingan di Mabes Polri.
“Lu baru video call, cuma yang lu telepon itu anggota ecek-ecek. Gua punya bekingan, abang gua itu di Mabes Polri, gua enggak pernah takut!” ujar Eko menirukan ucapan pria tersebut.
Setelah kejadian itu, Eko pulang untuk mengambil buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) sepeda motornya dan meminta bantuan pamannya. Ia juga melaporkan dugaan pengancaman dan upaya perampasan tersebut melalui layanan darurat kepolisian 110.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Nasriadi membantah klaim para pelaku mengenai adanya bekingan di Mabes Polri. Menurut dia, pengakuan tersebut hanya digunakan untuk menakut-nakuti korban.
“Enggak ada bekingan, cuma ngaku-ngaku aja,” ujar Nasriadi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu, 21 Oktober 2026.
Kapolsek Kalideres Komisaris Polisi Rihold Sihotang juga mengatakan belum ada pihak kepolisian yang menghubunginya terkait klaim tersebut sejak para pelaku ditangkap.
“Enggak ada yang nelpon. Sepertinya hanya gertakan saja. Kalau ada info, nanti saya sampaikan,” kata Rihold.
Polisi Sita Lima Sepeda Motor
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita lima sepeda motor. Satu unit merupakan milik Eko, sedangkan empat unit lainnya diduga digunakan para pelaku untuk mengejar, memepet, dan menakut-nakuti korban.
Sebelumnya, polisi menangkap lima orang yang diduga sebagai debt collector setelah menerima laporan Eko melalui layanan Call Center Polri 110. Peristiwa itu terjadi ketika Eko hendak berangkat kerja pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Nasriadi mengatakan petugas mendatangi lokasi setelah menerima laporan korban. Di tempat kejadian, polisi kemudian menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Setelah di TKP, tim melakukan penangkapan terhadap lima orang yang diduga sebagai debt collector. Mereka sengaja melakukan pengancaman dan perampasan terhadap kendaraan bermotor milik korban,” ujar Nasriadi kepada wartawan, Selasa, 20 Oktober 2026.
Nasriadi menyatakan kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. ***

