DCNews, Denpasar — Masyarakat yang mengalami kesulitan membayar cicilan kendaraan diminta tidak menghindari petugas penagihan atau debt collector. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mendorong debitur mendatangi langsung perusahaan pembiayaan untuk membicarakan solusi, termasuk kemungkinan penyesuaian tenor sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menegaskan, komunikasi antara debitur dan perusahaan pembiayaan menjadi langkah penting untuk mencegah persoalan pembayaran berkembang menjadi konflik. Namun, ia juga menekankan bahwa petugas penagihan tidak boleh bertindak di luar kewenangannya, termasuk melakukan kekerasan atau penganiayaan.
“Kami tidak pernah meminta atau menyuruh petugas kami melakukan tindakan di luar kewenangan, seperti kekerasan maupun penganiayaan,” kata Suwandi, dikutip Sabtu (10/10/2026).
Meski demikian, Suwandi tidak menampik adanya petugas penagihan yang bertindak meresahkan masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan serta perlindungan konsumen dalam menjalankan kegiatan usaha pembiayaan.
Menurut dia, debitur perlu memahami kewajiban pembayaran sejak awal mengambil fasilitas pembiayaan. Sebaliknya, ketika kondisi keuangan memburuk dan angsuran mulai sulit dibayar, debitur sebaiknya segera berkomunikasi dengan perusahaan untuk mencari penyelesaian.
“Kalau sudah meminjam, kita harus menaati kewajiban dalam membayar. Kami selalu mengatakan, bijaklah dalam memperoleh pinjaman,” ujarnya.
Suwandi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil pembiayaan hanya karena tergiur kemudahan memperoleh kendaraan. Kemampuan membayar angsuran, kebutuhan sehari-hari, dan kewajiban keuangan lainnya harus diperhitungkan sebelum menandatangani perjanjian pembiayaan.
Edukasi tersebut dinilai penting bagi kalangan muda, termasuk mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi yang mulai mempertimbangkan pembelian kendaraan melalui skema cicilan. Kemudahan memperoleh pembiayaan, menurut Suwandi, harus diimbangi dengan pemahaman mengenai konsekuensi kewajiban pembayaran dalam jangka panjang.
Ia menggambarkan besarnya peran industri pembiayaan dalam mendukung kebutuhan masyarakat. Suwandi menyebut total aset industri perusahaan pembiayaan mencapai sekitar Rp600 triliun, dengan sekitar Rp300 triliun di antaranya terkait pembiayaan sepeda motor dan mobil. Sementara itu, nilai pembiayaan di Bali pada 2025 disebut berada di kisaran Rp12 triliun.
Besarnya nilai tersebut menunjukkan peran strategis pembiayaan kendaraan dalam menunjang mobilitas dan kegiatan ekonomi masyarakat. Namun, pertumbuhan industri juga perlu diimbangi peningkatan literasi keuangan, praktik penagihan yang sesuai aturan, serta pemahaman konsumen mengenai hak dan kewajibannya.
Perusahaan pembiayaan berada di bawah pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). APPI pun mendorong para anggotanya menjaga kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku sekaligus membangun hubungan yang sehat dengan debitur.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, Agusman, turut menekankan pentingnya komunikasi antara industri pembiayaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan.
Ia berharap berbagai masalah dapat dibicarakan terlebih dahulu melalui dialog dan musyawarah tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau ada apa-apa, mari kita diskusikan sebelum berujung kepada pihak yang bersifat ada permasalahan hukum dan segala macam. Bagian daripada musyawarah mufakat itu adalah budaya kita,” kata Agusman.
Agusman juga meminta dukungan pemerintah daerah agar perusahaan pembiayaan dapat menjalankan kegiatan usaha dengan baik di Bali. Pada saat yang sama, perusahaan diharapkan menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Pesan mengenai pembiayaan yang bertanggung jawab tersebut disampaikan dalam Multifinance Day 2026 bertema “Bijak Berutang Hidup Sejahtera”. Kegiatan yang berlangsung pada 9–11 Oktober 2026 itu merupakan bagian dari rangkaian APPI Summit 2026 pada 8–11 Oktober 2026.
Selama tiga hari penyelenggaraan, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai produk pembiayaan, perencanaan keuangan, perlindungan data pribadi, serta pengalaman debitur yang mampu memanfaatkan pembiayaan secara bertanggung jawab.
Acara tersebut juga menghadirkan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan, termasuk donor darah, serta berbagai lomba yang melibatkan masyarakat Bali, seperti gebogan, tari tradisional, busana Bali, dan menyanyi.
APPI menargetkan 8.000 pengunjung selama kegiatan berlangsung. Multifinance Day ke-10 ini menjadi penyelenggaraan pertama di Bali setelah sebelumnya digelar di Lampung, Bogor, Makassar, Surabaya, Medan, Bandung, Palembang, Pontianak, dan Manado. ***

