Viral Pemuda Menangis di Trotoar Jatinegara, Mengaku Motor Dibawa Debt Collector Meski Angsuran Sudah Dibayar

Date:

DCNews, Jakarta — Video seorang pemuda menangis di trotoar Jalan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, setelah mengaku sepeda motornya dibawa paksa oleh debt collector viral di media sosial. Pemuda tersebut menyebut kendaraan miliknya ditarik meski angsuran disebut telah dibayarkan.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (26/8/2026). Dalam video yang beredar, pemuda yang belum diketahui identitasnya terlihat jongkok sambil menangis di atas trotoar.

Seorang pengendara motor yang melintas kemudian menghampiri pemuda tersebut. Dari percakapan yang terekam, pemuda itu mengaku sepeda motornya dibawa oleh penagih utang yang disebut berasal dari perusahaan leasing.

“Motor gue dibawa, katanya dari leasing padahal sudah bayar,” kata pemuda tersebut sambil menangis.

Perekam video kemudian mengajak pemuda itu untuk mencari dan mengejar pihak yang membawa sepeda motornya.

Dalam rekaman tersebut, pemuda itu juga mengaku masih memegang kunci keyless sepeda motornya. Kondisi tersebut membuatnya meyakini kendaraan tidak dapat kembali dinyalakan apabila mesin telah mati.

Video tersebut kemudian menyebar di media sosial dan memicu perhatian warganet. Namun, hingga kini belum ada keterangan dari pihak leasing maupun pihak yang disebut sebagai debt collector terkait dugaan penarikan kendaraan tersebut.

Polisi Belum Menerima Laporan

Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari pemuda yang mengaku menjadi korban penarikan sepeda motor tersebut.

Samsono mengaku telah melihat video yang beredar di media sosial. Meski demikian, polisi masih membutuhkan laporan dan keterangan langsung dari korban untuk memastikan kronologi kejadian.

“Kami akan selidiki dulu,” kata Samsono, Jumat (28/8/2026).

Ia mengimbau pemuda tersebut segera membuat laporan polisi agar dugaan penarikan kendaraan dapat ditindaklanjuti.

Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui rangkaian kejadian, termasuk pihak yang membawa sepeda motor, dasar penarikan kendaraan, serta status pembayaran angsuran yang disebut telah dilakukan oleh pemilik kendaraan.

Dengan demikian, informasi yang beredar di media sosial belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana maupun kesalahan dari pihak tertentu. Kepastian mengenai dugaan perampasan atau penarikan kendaraan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Soroti Narkotika dalam Cairan Vape, Habib Aboe Minta Penindakan hingga Jaringan Produksi

DCNews, Jakarta - Cairan rokok elektrik atau vape yang...

OJK Jatim Catat Pembiayaan Pinjol Tumbuh 13,26%, Lender Diingatkan Risiko Gagal Bayar

DCNews, Surabaya – Pertumbuhan pembiayaan pinjaman daring (pindar) atau pinjaman...

Lima Debt Collector Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara atas Penganiayaan Anggota Brimob di Serang

DCNews, Serang – Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan hukuman 1...

20 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Legislator PKB: Perusahaan Asing Tak Kebal Hukum

DCNews, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI...