Komdigi dan OJK Perkuat Keuangan Digital Indonesia, Inovasi Harus Diimbangi Perlindungan Konsumen

Date:

DCNews, Jakarta — Pemerintah dan regulator memperkuat kolaborasi untuk memastikan pertumbuhan keuangan digital Indonesia tidak hanya melahirkan inovasi, tetapi juga berjalan dalam koridor tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sinergi lintas lembaga menjadi kunci agar perkembangan teknologi keuangan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Nezar Patria mengatakan, Komdigi dan OJK memiliki peran yang berbeda tetapi saling melengkapi dalam membangun ekosistem keuangan digital. Komdigi berfokus pada penguatan prasarana dan talenta digital, sedangkan OJK memastikan inovasi sektor keuangan berkembang dengan prinsip kehati-hatian serta memperhatikan stabilitas sistem keuangan dan perlindungan konsumen.

“Komdigi menyiapkan prasarana digital, kebijakan AI, dan talenta digital, sementara OJK memastikan inovasi bisa bertumbuh dalam koridor kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan stabilitas sistem keuangan. Dua peran ini saling melengkapi dan bukan saling menggantikan. Ke depan, kami mengajak OJK dan seluruh ekosistem yang hadir hari ini untuk memperkuat sinergi ini,” kata Nezar.

Pernyataan itu disampaikan Nezar dalam Digital Financial Innovation Day (OJK Digination Day) 2026 di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Forum tersebut mempertemukan regulator, pemerintah, parlemen, industri, investor, akademisi, dan masyarakat untuk membahas pengembangan keuangan digital yang inovatif, aman, berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan.

Keuangan Digital Masuk Arus Utama

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengatakan, perkembangan inovasi teknologi keuangan telah mengubah posisi sektor tersebut dalam sistem keuangan nasional. Karena itu, pengembangannya tidak dapat dilepaskan dari tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.

“Inovasi keuangan digital tidak lagi berdiri di pinggir atau di luar sistem keuangan, tapi telah menjadi bagian di dalamnya. Prinsip yang kami pegang adalah same activity, same risk, same regulation. Standar tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen yang berlaku bagi sektor keuangan juga berlaku di sini tanpa adanya pengecualian,” kata Hernawan.

Menurut Hernawan, prinsip tersebut menjadi penting seiring semakin luasnya penggunaan teknologi dalam layanan keuangan. Inovasi tidak cukup hanya dinilai dari kemampuan menciptakan produk atau layanan baru, tetapi juga dari kesiapan pelaku usaha dalam mengelola risiko dan melindungi masyarakat sebagai pengguna.

Pendekatan itu juga tercermin dalam upaya OJK membangun ruang pengembangan bagi perusahaan rintisan melalui program OJK Fintech Startup Accelerator. Program tersebut mempertemukan perusahaan rintisan dengan industri jasa keuangan, investor, dan regulator untuk mendorong lahirnya solusi keuangan digital yang inovatif sekaligus bertanggung jawab.

Rangkaian program tersebut ditandai dengan demo day dan business matching yang mempertemukan para inovator dengan calon mitra pendanaan dan industri.

“Melalui demo day dan business matching, kita juga mempertemukan inovator dengan pendanaan mitra dan industri sekaligus menjadikan Digination sebagai etalase ke karya anak bangsa. Dan yang terpenting, pekerjaan kita tidak selesai ketika acara ini berakhir, justru setelah forum ini selesai, pekerjaan sesungguhnya dimulai,” ujar Hernawan.

Regulasi Mengikuti Perkembangan Teknologi

Hernawan mengatakan, OJK terus membangun siklus pengembangan inovasi melalui dialog, pengujian, implementasi, dan kembali berdialog. Siklus tersebut diperlukan agar inovasi teknologi keuangan tidak berhenti pada tahap pengembangan, tetapi dapat diterapkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata.

Di sisi regulasi, OJK juga menyiapkan kerangka yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Sejumlah bidang yang menjadi perhatian mencakup kecerdasan artifisial, tokenisasi aset, blockchain, dan aset kripto.

Pengembangan teknologi tersebut berjalan beriringan dengan penguatan perlindungan konsumen dan literasi masyarakat. Dengan demikian, percepatan inovasi diharapkan tidak menciptakan kesenjangan antara kemampuan teknologi dan kesiapan masyarakat dalam memahami risiko serta manfaat layanan keuangan digital.

Penguatan sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) turut ditopang berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang menyempurnakan kerangka hukum pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Penyempurnaan regulasi tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membuka ruang bagi pertumbuhan industri yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Arah pengembangan selanjutnya dituangkan dalam Peta Jalan IAKD 2026–2031.

DPR Dorong Inovasi Jadi Sumber Pembiayaan Baru

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengapresiasi langkah OJK memperkuat inovasi digital melalui OJK Digination Day. Menurut dia, forum tersebut mempertemukan berbagai pihak yang memiliki kompetensi di sektor keuangan digital sehingga membuka ruang untuk menghasilkan inovasi sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dihadapi industri.

“Inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto juga menjadi salah satu sumber pembiayaan baru yang berpotensi menjawab tantangan struktural pembiayaan di Indonesia. Penggunaan inovasi keuangan digital juga diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan yang akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Misbakhun.

Misbakhun menilai potensi tersebut membutuhkan dukungan ekosistem yang lebih kuat. Regulasi yang adaptif, akses pendanaan, peningkatan kapasitas, dan pengembangan talenta digital menjadi sejumlah faktor penting agar inovasi dapat tumbuh secara sehat.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, regulator, industri, investor, akademisi, dan masyarakat, Indonesia diharapkan tidak berhenti sebagai pasar bagi teknologi keuangan. Ekosistem yang dibangun juga diarahkan agar Indonesia mampu menghasilkan inovasi sendiri dan mengambil posisi lebih kuat dalam perkembangan industri keuangan digital global. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Viral Pemuda Menangis di Trotoar Jatinegara, Mengaku Motor Dibawa Debt Collector Meski Angsuran Sudah Dibayar

DCNews, Jakarta — Video seorang pemuda menangis di trotoar...

Pinjol dan Paylater Makin Mudah, Pengamat Ingatkan Bahaya Utang Berlapis

DCNews, Denpasar — Kemudahan memperoleh pinjaman melalui layanan keuangan digital...

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp5.000 Jadi Rp2,718 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

Habib Aboe: Kampus Harus Jadi Mitra Pengetahuan Parlemen

DCNews, Denpasar - Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP)...