Wakil Bupati Subang Dorong Inklusi Keuangan hingga Pelosok Desa, Warga Diingatkan Waspadai Pinjol Ilegal

Date:

DCNews, Subang – Akses terhadap layanan keuangan formal perlu menjangkau masyarakat hingga pelosok desa agar warga memiliki pilihan pembiayaan yang aman dan tidak bergantung pada rentenir maupun pinjaman online (pinjol) ilegal. Pemerintah Kabupaten Subang pun mendorong perluasan inklusi keuangan melalui kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri jasa keuangan.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Subang, Kang Akur, saat menghadiri puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di Atrium Trans Studio Bandung, Kamis (29/10/2026). Kegiatan bertema Inklusi Keuangan Cerdas Menuju Indonesia Emas itu menjadi momentum untuk memperluas pemahaman sekaligus akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal.

Bagi Pemerintah Kabupaten Subang, inklusi keuangan tidak semata-mata berkaitan dengan peningkatan angka akses layanan keuangan. Lebih dari itu, masyarakat perlu memperoleh kesempatan menggunakan layanan perbankan dan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan ekonominya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat Subang tidak hanya mengenal produk dan layanan keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkannya secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Kang Akur.

Ia menilai, pemerataan akses keuangan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta petani di wilayah perdesaan.

Dengan tersedianya akses pembiayaan formal, pelaku UMKM diharapkan memiliki alternatif permodalan untuk mengembangkan usaha. Sementara itu, masyarakat desa juga dapat memanfaatkan produk perbankan untuk menabung dan mengelola keuangan keluarga secara lebih aman.

“Melalui kolaborasi tersebut, kami berharap akses masyarakat terhadap layanan keuangan semakin luas, mudah, dan merata, termasuk bagi masyarakat di wilayah perdesaan,” katanya.

Kang Akur juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kecerdasan finansial masyarakat agar tidak mudah tergiur penawaran produk keuangan yang menjanjikan keuntungan instan. Pemahaman terhadap manfaat, biaya, dan risiko menjadi bekal penting sebelum seseorang memutuskan menggunakan layanan keuangan.

Di sisi lain, perkembangan layanan keuangan digital menghadirkan tantangan baru dalam edukasi dan perlindungan konsumen. Perwakilan OJK, Dicky Kartikoyono, mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi keuangan kini telah menjangkau anak-anak dan generasi muda.

Kondisi tersebut membuat edukasi keuangan tidak cukup hanya menyasar orang dewasa. Pendekatan yang lebih inovatif diperlukan agar generasi muda mampu memahami cara menggunakan layanan digital secara aman sekaligus mengenali berbagai risiko yang menyertainya.

“Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat juga telah menjangkau kalangan anak-anak dan generasi muda, sehingga edukasi keuangan perlu dilakukan dengan pendekatan inovatif,” jelas Dicky.

Melalui Bulan Inklusi Keuangan 2026, kolaborasi pemerintah daerah, OJK, dan industri jasa keuangan diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi sekaligus membuka akses layanan keuangan yang bertanggung jawab.

Upaya tersebut menjadi penting agar masyarakat tidak hanya semakin mudah mengakses produk keuangan, tetapi juga memiliki pengetahuan untuk mengambil keputusan finansial secara cermat dan terhindar dari praktik keuangan ilegal. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pandu Sjahrir Buka Suara soal Saham Supra Sekuritas yang Disanksi OJK, Tegaskan Kepemilikannya Pasif

DCNews, Jakarta – Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia...

Polda Papua Barat Daya Edukasi Pelajar SMA soal Bahaya Judol, Pinjol, dan Narkoba

DCNews, Sorong – Judi online (judol), pinjaman online (pinjol),...

Harga Emas Antam Turun Rp13.000 pada 30 Oktober 2026, Buyback Ikut Melemah

DCNews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang...

OJK Terima Denda Rp2,1 Triliun dari Kasus Manipulasi Saham DSSA, BREN, dan CUAN

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima...