DCNews, Jakarta — Harga emas Antam bertahan pada level Rp2,69 juta per gram pada Selasa (11/8/2026) pagi, menunjukkan pasar emas domestik belum mengalami perubahan harga dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya. Di tengah harga emas yang masih berada pada level tinggi, investor dan masyarakat kini menghadapi pertanyaan yang lebih penting: apakah momentum kenaikan emas masih berlanjut atau justru menjadi titik untuk menahan diri?
Mengacu pada data laman resmi Logam Mulia yang dipantau pada pukul 05.30 WIB, harga emas batangan Antam untuk ukuran 1 gram tercatat Rp2.690.000. Harga tersebut tidak berubah dibandingkan harga yang berlaku pada Senin (10/8/2026).
Stabilnya harga pada awal perdagangan menjadi perhatian karena emas selama beberapa waktu terakhir bergerak dalam rentang harga yang relatif tinggi. Bagi masyarakat yang membeli emas sebagai instrumen investasi, perubahan harga beberapa puluh ribu rupiah per gram sekalipun dapat berdampak cukup besar, terutama bagi pemilik emas dalam jumlah banyak.
Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Perbedaan ukuran tersebut membuat nilai pembelian dan biaya per gram yang ditanggung konsumen juga perlu diperhitungkan sebelum melakukan transaksi.
Daftar harga emas Antam hari ini, 11 Agustus 2026
Berikut harga emas batangan Antam yang tercatat di laman resmi Logam Mulia pada Selasa (11/8/2026) pukul 05.30 WIB:
| Berat | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.395.000 |
| 1 gram | Rp2.690.000 |
| 2 gram | Rp5.320.000 |
| 3 gram | Rp7.955.000 |
| 5 gram | Rp13.225.000 |
| 10 gram | Rp26.395.000 |
| 25 gram | Rp65.862.000 |
| 50 gram | Rp131.645.000 |
| 100 gram | Rp263.212.000 |
| 250 gram | Rp657.765.000 |
| 500 gram | Rp1.315.320.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | Rp2.630.600.000 |
Harga tersebut merupakan harga emas batangan yang tercantum pada waktu pemantauan dan dapat berubah mengikuti pembaruan harga dari Logam Mulia.
Harga emas stabil, tetapi investor tetap perlu menghitung selisih beli dan jual
Harga emas yang tidak berubah bukan berarti investor otomatis berada dalam posisi aman untuk memperoleh keuntungan. Salah satu faktor yang perlu diperhatikan adalah spread, yakni selisih antara harga ketika emas dibeli dan harga ketika emas dijual kembali atau buyback.
Spread membuat investasi emas lebih cocok dipandang sebagai instrumen penyimpanan nilai untuk jangka menengah dan panjang dibandingkan sarana mencari keuntungan dalam waktu sangat singkat.
Karena itu, keputusan membeli emas sebaiknya tidak hanya didasarkan pada pergerakan harga harian. Investor perlu mempertimbangkan tujuan investasi, jangka waktu kepemilikan, kebutuhan likuiditas, serta kemampuan finansial.
Ketentuan pajak pembelian emas Antam
Selain harga emas, konsumen perlu memperhitungkan pajak dalam transaksi pembelian. Berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku, pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Tarif PPh 22 pembelian emas batangan yang disebutkan dalam ketentuan tersebut adalah:
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
- 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas disertai bukti pemotongan PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dokumen administrasi perpajakan.
Pajak saat emas Antam dijual kembali
Ketentuan berbeda berlaku ketika emas dijual kembali kepada PT Antam. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
- 3 persen bagi pemilik yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback sesuai ketentuan yang berlaku.
Artinya, investor yang menghitung potensi keuntungan emas tidak cukup hanya membandingkan harga beli dengan harga emas pada saat dijual. Pajak dan spread buyback juga harus dimasukkan ke dalam perhitungan.
Analisis Dahlan Consultant: Jangan mengejar emas hanya karena harganya sedang tinggi
Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menilai harga emas yang berada pada level tinggi seharusnya membuat investor lebih disiplin dalam menentukan strategi.
Menurut dia, emas tetap memiliki fungsi penting sebagai instrumen diversifikasi dan penjaga nilai aset, tetapi keputusan membeli sebaiknya tidak didasarkan pada kekhawatiran tertinggal momentum atau sekadar mengikuti tren harga.
Ketua Yayasan Hijrah Financial Indonesia yang akrab disapa Kang Dahlan itu mengatakan investor perlu membedakan antara membeli emas untuk tujuan jangka panjang dan melakukan spekulasi berdasarkan pergerakan harga harian.
“Kalau tujuannya investasi, jangan hanya melihat harga hari ini naik atau turun. Yang lebih penting adalah tujuan keuangan, jangka waktu, kemampuan membeli dan kebutuhan likuiditas,” kata Kang Dahlan.
Ia juga mengingatkan investor agar tidak menggunakan dana kebutuhan sehari-hari atau dana darurat untuk mengejar emas. Menurutnya, strategi pembelian secara bertahap dapat menjadi pilihan bagi investor yang ingin mengurangi risiko membeli dalam jumlah besar pada satu titik harga.
“Emas sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari portofolio, bukan seluruh portofolio. Diversifikasi tetap penting karena setiap instrumen memiliki karakter risiko dan imbal hasil yang berbeda,” ujar Kang Dahlan..
Dengan harga emas Antam 1 gram yang bertahan di Rp2,69 juta pada Selasa pagi, investor kini memiliki ruang untuk lebih rasional dalam mengambil keputusan. Stabilnya harga bukan sinyal otomatis untuk membeli atau menjual, melainkan momentum untuk kembali menghitung tujuan investasi, biaya transaksi, dan horizon kepemilikan. ***
Catatan: Harga emas pada laman resmi Logam Mulia diperbarui secara berkala. Data yang digunakan dalam berita ini merupakan harga yang terpantau pada pukul 05.30 WIB dan dapat berubah pada pembaruan berikutnya.

