DCNews, Jakarta — Kepemimpinan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memasuki babak baru setelah Kuseryansyah terpilih sebagai Ketua Umum untuk periode 2026–2029. Ia menggantikan Entjik S. Djafar yang telah menyelesaikan masa kepemimpinannya selama periode 2023–2026.
Kuseryansyah terpilih dalam Musyawarah Nasional (Munas) AFPI yang digelar pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pergantian kepemimpinan tersebut berlangsung ketika industri layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau pindar memasuki fase yang semakin menuntut penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.
AFPI merupakan asosiasi resmi penyelenggara LPBBTI yang ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Asosiasi tersebut mewadahi pelaku industri fintech pendanaan bersama di Indonesia.
Pergantian ketua umum ini sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan Entjik S. Djafar, yang memimpin AFPI sejak Munas 2023 untuk periode 2023–2026.
Di bawah kepemimpinan baru, AFPI menghadapi industri pindar yang telah berkembang menjadi salah satu kanal pembiayaan nonbank dengan skala cukup besar. Data yang dipublikasikan AFPI menunjukkan jumlah perusahaan yang tercatat dalam ekosistemnya mencapai 94 perusahaan, sementara akumulasi penyaluran pendanaan telah mencapai Rp657,85 triliun.
Skala tersebut membuat isu tata kelola dan keberlanjutan menjadi semakin penting. AFPI sebelumnya mencatat bahwa industri pindar pada 2026 bergerak dari orientasi pertumbuhan agresif menuju pertumbuhan yang lebih memperhitungkan risiko atau risk-adjusted growth.
Perubahan arah tersebut sejalan dengan meningkatnya perhatian regulator terhadap kualitas pembiayaan, permodalan, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen. AFPI dalam outlook industri 2026 menyebut pengetatan regulasi OJK sebagai salah satu faktor yang mendorong perubahan struktural tersebut.
Tantangan itu datang bersamaan dengan meningkatnya skala pembiayaan. Berdasarkan data OJK yang dikutip AFPI, outstanding pembiayaan pindar hingga Juni 2026 mencapai Rp105,14 triliun, tumbuh 25,88 persen secara tahunan, dengan 26,91 juta rekening peminjam aktif.
Karena itu, periode kepemimpinan Kuseryansyah tidak hanya akan berlangsung dalam konteks ekspansi industri, tetapi juga tuntutan untuk menjaga kualitas pertumbuhan. Perlindungan konsumen, penguatan tata kelola anggota, literasi keuangan, serta kemampuan industri mengelola risiko menjadi bagian penting dari keberlanjutan ekosistem pindar.
AFPI sendiri memiliki sejumlah instrumen tata kelola dan perlindungan konsumen, termasuk pedoman perilaku, Komite Etik, serta kanal pengaduan konsumen. Komite Etik AFPI memiliki mandat untuk memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran terhadap pedoman perilaku asosiasi.
Dengan demikian, pergantian kepemimpinan AFPI pada 2026 bukan sekadar perubahan figur di tingkat organisasi. Masa jabatan baru Kuseryansyah berlangsung ketika industri pindar dituntut membuktikan bahwa pertumbuhan pembiayaan dapat berjalan beriringan dengan kualitas portofolio, disiplin tata kelola, dan kepercayaan masyarakat. ***

