Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 2 Oktober 2026 Turun Rp5.000, Buyback Jadi Rp2,386 Juta

Date:

DCNews, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali melemah pada perdagangan Jumat (2/10/2026). Penurunan harga sebesar Rp5.000 per gram membawa harga emas Antam ke level Rp2.576.000 dari posisi sebelumnya Rp2.581.000 per gram.

Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.10 WIB, pelemahan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam turun menjadi Rp2.386.000 per gram.

Pergerakan harga tersebut menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi maupun penyimpan nilai kekayaan. Meski demikian, perubahan harga harian tidak serta-merta mencerminkan arah pergerakan emas dalam jangka panjang.

Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar. Karena itu, calon pembeli maupun pemilik emas perlu memperhatikan selisih harga jual dan harga buyback sebelum mengambil keputusan transaksi.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Bagi masyarakat yang berencana membeli emas batangan, Antam menyediakan berbagai pilihan ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.

Berikut daftar harga dasar emas Antam pada Jumat, 2 Oktober 2026:

| Ukuran Emas | Harga |
| ———– | ————— |
| 0,5 gram | Rp1.338.000 |
| 1 gram | Rp2.576.000 |
| 2 gram | Rp5.092.000 |
| 3 gram | Rp7.613.000 |
| 5 gram | Rp12.655.000 |
| 10 gram | Rp25.255.000 |
| 25 gram | Rp63.012.000 |
| 50 gram | Rp126.945.000 |
| 100 gram | Rp251.812.000 |
| 250 gram | Rp629.265.000 |
| 500 gram | Rp1.258.320.000 |
| 1.000 gram | Rp2.516.600.000 |

Dalam transaksi penjualan kembali, pemilik emas Antam yang melakukan buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Sementara itu, pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang berlaku.

Analisis  Dahlan Consultant: Investor Perlu Mencermati Selisih Harga Jual dan Buyback

Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, yang akrab disapa Kang Dahlan, menilai perubahan harga emas harian perlu disikapi dengan mempertimbangkan tujuan investasi dan jangka waktu kepemilikan.

Menurutnya, investor tidak cukup hanya memperhatikan kenaikan atau penurunan harga jual emas. Selisih antara harga pembelian dan harga buyback juga menjadi faktor penting untuk menghitung potensi keuntungan maupun risiko kerugian ketika emas dijual kembali.

Penurunan harga sebesar Rp5.000 per gram pada perdagangan hari ini juga perlu ditempatkan dalam konteks pergerakan harga yang lebih luas. Investor jangka panjang sebaiknya tidak menjadikan satu kali perubahan harga sebagai satu-satunya dasar untuk membeli atau menjual emas. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kuseryansyah Terpilih Jadi Ketua Umum AFPI 2026–2029, Gantikan Entjik S. Djafar

DCNews, Jakarta — Kepemimpinan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia...

OJK Perluas Wilayah Usaha Dua Perusahaan Gadai ke Seluruh Indonesia, Pinjaman Tembus Rp160,78 Triliun

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperluas jangkauan...

OJK Cabut Izin Usaha Credit Saison Indonesia Finance, Ini Penyebab dan Nasib Debitur

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin...

Habib Aboe Dorong Komjen Pol. Suyudi Perkuat Profesionalisme dan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

DCNews, Jakarta - Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik...