DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak bergerak pada perdagangan Minggu (9/8/2026), setelah sebelumnya mengalami pergerakan cukup fluktuatif. Harga emas Antam ukuran 1 gram masih bertahan di level Rp2.690.000, sementara harga pembelian kembali atau buyback berada di Rp2.511.000 per gram.
Mengacu pada data laman resmi Logam Mulia, harga tersebut sama dengan perdagangan sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan pasar emas domestik memasuki fase konsolidasi setelah pergerakan harga yang cukup dinamis dalam beberapa waktu terakhir.
Bagi investor ritel, stabilnya harga sehari tidak serta-merta menjadi sinyal untuk melakukan pembelian atau penjualan. Pergerakan emas tetap perlu dilihat bersama selisih harga beli dan buyback, tujuan investasi, serta horizon waktu kepemilikan.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Pada perdagangan Minggu, 9 Agustus 2026, harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan berat tercatat sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp1.395.000
- 1 gram: Rp2.690.000
- 2 gram: Rp5.320.000
- 3 gram: Rp7.955.000
- 5 gram: Rp13.225.000
- 10 gram: Rp26.395.000
- 25 gram: Rp65.862.000
- 50 gram: Rp131.645.000
- 100 gram: Rp263.212.000
- 250 gram: Rp657.765.000
- 500 gram: Rp1.315.320.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.630.600.000
Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai pecahan sehingga investor dapat menyesuaikan pembelian dengan kemampuan dana dan tujuan keuangan masing-masing.
Harga setelah pajak PPh 22
Harga emas yang ditampilkan Logam Mulia perlu dibedakan dari nilai yang harus dibayarkan setelah memperhitungkan pajak.
Direktorat Jenderal Pajak mencatat bahwa pembelian emas batangan dari Antam dikenai PPh Pasal 22. Dalam ketentuan yang berlaku, tarif PPh Pasal 22 atas penjualan emas batangan ditetapkan sebesar 0,25 persen dari harga jual.
Dengan tambahan PPh 22 sebesar 0,25 persen, harga emas Antam menjadi:
- 0,5 gram: Rp1.398.488
- 1 gram: Rp2.696.725
- 2 gram: Rp5.333.300
- 3 gram: Rp7.974.888
- 5 gram: Rp13.258.063
- 10 gram: Rp26.460.988
- 25 gram: Rp66.026.655
- 50 gram: Rp131.974.113
- 100 gram: Rp263.870.030
- 250 gram: Rp659.409.413
- 500 gram: Rp1.318.608.300
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.637.176.500
PPh Pasal 22 tersebut bukan pajak final. Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan bahwa pajak yang dipungut dapat diperhitungkan dalam pelaporan pajak tahunan, sehingga bukti pemungutan perlu disimpan oleh pembeli.
Buyback Emas Antam dan Pajaknya
Di sisi lain, harga buyback emas Antam pada Minggu (9/8/2026) tercatat Rp2.511.000 per gram, tidak berubah dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Investor juga perlu memahami bahwa nilai buyback tidak sama dengan harga jual emas baru. Selisih antara harga beli dan harga jual kembali atau spread menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kapan investasi emas mulai menghasilkan keuntungan.
Ketentuan pajak atas transaksi emas juga telah mengalami perubahan. PMK Nomor 48/PMK.03/2023 mengatur kembali ketentuan pajak penghasilan dan PPN atas transaksi emas serta menggantikan ketentuan sebelumnya yang bersumber dari PMK Nomor 34/PMK.010/2017 untuk aspek penjualan emas batangan.
Karena itu, investor sebaiknya tidak hanya memperhatikan kenaikan harga emas di layar, tetapi juga menghitung biaya pajak dan selisih harga beli dengan buyback sebelum mengambil keputusan.
Analis Dahlan Consultant :Jangan Beli Emas Sekadar Mengejar Harga
Konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, menilai emas tetap relevan sebagai instrumen lindung nilai di tengah ketidakpastian pasar. Namun, investor ritel sebaiknya tidak menjadikan kenaikan atau stagnasi harga harian sebagai alasan untuk melakukan pembelian secara emosional.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu, strategi yang lebih rasional adalah melakukan akumulasi secara bertahap dan menyesuaikan pembelian dengan tujuan keuangan. Pendekatan tersebut juga sejalan dengan pandangannya sebelumnya bahwa emas lebih tepat digunakan sebagai bagian dari strategi jangka panjang, bukan instrumen untuk mengejar keuntungan cepat.
“Strategi terbaik adalah melakukan pembelian bertahap atau dollar cost averaging, sehingga risiko fluktuasi harga bisa lebih terkelola,” kata Kang Dahlan dalam analisis sebelumnya mengenai investasi emas.
Ketua Yayasan Hijrah Financial Indonesia itu juga mengingatkan investor agar memperhitungkan spread antara harga beli dan buyback. Bagi investor pemula, selisih tersebut membuat emas kurang ideal untuk tujuan spekulasi jangka sangat pendek.
Dengan harga emas Antam 1 gram yang berada di Rp2.690.000 dan buyback Rp2.511.000, selisihnya mencapai Rp179.000 per gram. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa investor perlu memiliki kenaikan harga yang cukup untuk menutup spread sebelum memperoleh keuntungan bersih dari penjualan kembali.
Harga Emas Diperbarui Setiap Hari
Harga emas Antam pada laman Logam Mulia diperbarui setiap hari. Data perdagangan Minggu (9/8/2026) yang menjadi acuan dalam artikel ini tercatat pada pembaruan sekitar pukul 08.30 WIB.
Bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi, perubahan harga harian sebaiknya ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Tujuan investasi, kemampuan finansial, jangka waktu kepemilikan, pajak, serta spread harga tetap menjadi faktor penting sebelum membeli atau menjual emas. ***

