DCNews, Jakarta – Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik mengenai maraknya dugaan kebocoran dan praktik jual beli data pribadi di ruang digital, yang sebelumnya juga menjadi sorotan pegiat edukasi perlindungan konsumen Kombes Manang Soebekti yang akrab disapa Pak Bray, BPJS Kesehatan menegaskan tidak terjadi kebocoran data dari sistem internal Electronic Data Badan Usaha atau e-Dabu. Lembaga tersebut memastikan bot Telegram yang mengatasnamakan “e-Dabu BPJS” merupakan modus penipuan untuk mencuri informasi pribadi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan BPJS Kesehatan sebagai respons atas beredarnya bot Telegram yang mengklaim memiliki akses atau terintegrasi dengan sistem e-Dabu. Melalui akun Instagram resminya, BPJS Kesehatan menegaskan informasi yang beredar tersebut merupakan hoaks.
“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut adalah HOAX (TIDAK BENAR). BPJS Kesehatan TIDAK PERNAH memiliki, menyediakan, atau berafiliasi dengan layanan grup maupun Bot Telegram bernama ‘Edabu Bot’ atau sejenisnya. Akun tersebut adalah modus penipuan pencurian data (phishing),” tulis BPJS Kesehatan dalam unggahan akun Instagram resminya @bpjskesehatan_ri, yang dikutip DCNews, Sabtu (18/7/2026).
BPJS Kesehatan menjelaskan bot tersebut tidak memiliki hubungan apa pun dengan sistem maupun layanan resmi yang mereka kelola. Karena itu, masyarakat diminta tidak mempercayai informasi ataupun layanan yang ditawarkan melalui akun Telegram tersebut.
Sebagai langkah antisipasi agar tidak menjadi korban pencurian identitas maupun doxing, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan yang dibagikan oleh bot tersebut. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data sensitif, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu JKN, nomor telepon, alamat surat elektronik, maupun data perusahaan kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.
BPJS Kesehatan turut meminta masyarakat yang menemukan akun bot serupa di Telegram untuk segera memblokir serta melaporkannya sebagai akun spam atau penipuan agar tidak menimbulkan lebih banyak korban.
Lembaga itu menegaskan seluruh layanan administrasi kepesertaan dan pengecekan data BPJS Kesehatan hanya dapat diakses melalui kanal resmi, yakni aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, serta situs resmi BPJS Kesehatan.
Peringatan BPJS Kesehatan tersebut sejalan dengan meningkatnya perhatian aparat penegak hukum terhadap maraknya kebocoran dan praktik jual beli data pribadi di Indonesia. Manang Soebeti, yang juga pendiri Yayasan Bangkit Menyala Hati (sering disebut Yayasan Menyala Hati), sebelumnya mengingatkan bahwa data pribadi yang bocor kerap diperjualbelikan dan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk berbagai modus, mulai dari phishing, penipuan digital, hingga pencurian identitas. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan hanya mengakses layanan digital melalui kanal resmi yang telah terverifikasi. ***

