Kemudahan mendapatkan pinjaman melalui layanan digital membuat pinjaman online (pinjol) semakin dekat dengan kehidupan masyarakat. Dalam hitungan menit, dana dapat dicairkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Namun, kemudahan tersebut bisa berubah menjadi beban ketika peminjam tidak memperhitungkan kemampuan membayar.
Fenomena pinjol tidak selalu berawal dari kebutuhan mendesak. Sebagian masyarakat menggunakannya untuk memenuhi gaya hidup, sebagian lainnya memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, sementara tidak sedikit yang terpaksa meminjam karena tekanan ekonomi.
Persoalan muncul ketika jumlah pinjaman tidak sebanding dengan kemampuan finansial. Ketika kesulitan membayar cicilan, sebagian peminjam justru mengambil pinjaman baru untuk menutup kewajiban sebelumnya. Praktik yang dikenal sebagai *gali lubang tutup lubang* ini dapat membuat beban utang semakin besar dan sulit dikendalikan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pinjol bukan semata-mata berkaitan dengan besarnya utang, tetapi juga menyangkut pemahaman masyarakat dalam mengelola keuangan dan mengambil keputusan finansial. Seseorang yang awalnya memanfaatkan pinjaman untuk mendapatkan kemudahan justru berisiko terjebak dalam tekanan finansial berkepanjangan.
Pendiri Dahlan Consultant Group sekaligus Ketua Yayasan Hijrah Financial Indonesia, Asep Dahlan, yang akrab disapa Kang Dahlan, mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap orang-orang yang terjerat pinjol. Menurut dia, penting untuk memahami latar belakang dan kondisi yang menyebabkan seseorang terjebak dalam lingkaran utang.
“Jangan hanya melihat seseorang dari jumlah utangnya. Pahami juga bagaimana proses dan kondisi yang membuat mereka terjebak. Edukasi keuangan, tanggung jawab, dan pendampingan yang tepat sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak terus terjebak dalam lingkaran utang,” ujar Kang Dahlan.
Pinjaman Bukan Tambahan Penghasilan
Kang Dahlan menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa pinjaman bukanlah tambahan penghasilan. Dana yang diterima saat ini tetap menjadi kewajiban finansial yang harus dikembalikan pada masa mendatang.
Karena itu, sebelum menggunakan layanan keuangan digital, masyarakat perlu mempertimbangkan tujuan pinjaman, kemampuan membayar, serta konsekuensi kewajiban yang akan timbul. Jangan sampai kemudahan memperoleh dana justru mendorong perilaku konsumtif dan memperburuk kondisi keuangan keluarga.
Literasi keuangan juga perlu diperkuat agar masyarakat mampu membedakan kebutuhan dan keinginan, menyusun prioritas pengeluaran, serta menghindari kebiasaan berutang untuk menutup utang sebelumnya.
Pada akhirnya, penggunaan layanan keuangan digital harus disertai tanggung jawab dan perhitungan yang matang. Kemudahan teknologi semestinya membantu masyarakat mengelola kebutuhan finansial, bukan justru menjerumuskan mereka ke dalam masalah utang.
Pesan Kang Dahlan sederhana, lebih bijak menggunakan layanan keuangan digital dan jangan menjadikan pinjaman sebagai solusi permanen untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Stop gali lubang tutup lubang…!” pungkasnya. ***

