DCNews, Bandung – Keributan yang melibatkan ratusan pengemudi ojek online (ojol) dan pihak yang diduga sebagai debt collector di Jalan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jumat (17/7/2026) malam, berujung pada tindakan kepolisian. Delapan orang diamankan untuk diperiksa, sementara hasil mediasi menyepakati kantor debt collector yang menjadi pusat keributan akan ditutup dan tidak lagi beroperasi.
Insiden tersebut bermula dari dugaan penarikan paksa sepeda motor milik seorang pengemudi ojol. Peristiwa itu dengan cepat memicu aksi solidaritas ratusan pengemudi ojol yang berdatangan ke lokasi bersama sejumlah warga sekitar hingga situasi sempat memanas.
Wakasat Reskrim Polresta Bandung AKP Asep Ahmad Nuron membenarkan terjadinya bentrokan antara kelompok pengemudi ojol dan pihak yang diduga merupakan debt collector. Menurutnya, polisi bergerak mengamankan situasi sekaligus membawa delapan orang dari kedua kelompok untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar telah terjadi keributan antara dua pihak, yaitu pihak ojol dan pihak yang diduga debt collector di Jalan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Asep di Mapolresta Bandung, Sabtu (18/7/2026).
Asep menjelaskan, penyidik masih mendalami penyebab utama keributan serta peran masing-masing pihak yang terlibat. Hingga kini polisi belum menetapkan adanya pelanggaran hukum tertentu karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Saat ini telah diamankan delapan orang dari dua komunitas tersebut dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Motif dari tindakan tersebut belum dapat kami simpulkan karena masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan penyelesaian awal dilakukan melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian. Dari hasil pertemuan tersebut, pengelola kantor debt collector menyatakan bersedia menghentikan operasional dan menutup kantor yang menjadi lokasi keributan.
Aldi memastikan insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material. Meski demikian, kepolisian tetap melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan dugaan pelanggaran yang terjadi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing melakukan aksi main hakim sendiri ketika menghadapi persoalan serupa. Menurutnya, setiap sengketa atau dugaan pelanggaran hukum sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan mempercayakan kepada aparat penegak hukum. Kami akan bertindak profesional, objektif, dan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat,” kata Aldi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, keributan dipicu ketika seorang pengemudi ojol InDrive berinisial M diduga dihentikan oleh seorang oknum debt collector yang kemudian berujung pada dugaan upaya penarikan sepeda motor. Informasi tersebut menyebar di kalangan komunitas pengemudi ojol dan memicu aksi solidaritas yang berakhir ricuh sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan aparat kepolisian. ***

