DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pembiayaan pinjaman daring terus melesat hingga April 2026. OJK mencatat outstanding pembiayaan menembus Rp102,07 triliun dengan tingkat kredit bermasalah masih berada di bawah ambang batas yang diawasi regulator.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan outstanding pembiayaan industri pindar pada April 2026 mencapai Rp102,07 triliun. Angka tersebut tumbuh 26,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada April 2026 tumbuh 26,11 persen secara tahunan dengan nominal sebesar Rp102,07 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Mei 2026, Jumat (5/6/2026).
Meski nilai pembiayaan terus meningkat, OJK menilai kualitas kredit industri pindar masih berada dalam kondisi yang relatif terkendali. Hal itu tercermin dari tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) yang tercatat sebesar 4,62 persen secara agregat.
Selain sektor pinjaman daring, industri pegadaian juga mencatat pertumbuhan yang kuat. Hingga April 2026, penyaluran pembiayaan pegadaian meningkat 56,80 persen secara tahunan menjadi Rp157,20 triliun.
Dari total pembiayaan tersebut, produk gadai masih mendominasi dengan nilai Rp132,29 triliun atau setara 84,15 persen dari keseluruhan pembiayaan yang disalurkan. Capaian ini menunjukkan bahwa layanan gadai masih menjadi pilihan utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek.
Di sisi lain, sektor modal ventura belum menunjukkan kinerja yang sama positifnya. OJK mencatat pembiayaan modal ventura mengalami kontraksi 0,87 persen secara tahunan dengan nilai pembiayaan sebesar Rp16,35 triliun pada April 2026.
Sementara itu, perusahaan pembiayaan atau multifinance tetap mencatatkan pertumbuhan positif. Nilai piutang pembiayaan meningkat 2,08 persen secara tahunan menjadi Rp514,65 triliun, yang terutama ditopang oleh kenaikan pembiayaan modal kerja sebesar 10,64 persen.
Agusman menegaskan kondisi industri pembiayaan secara umum masih terjaga dengan baik. Rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross tercatat sebesar 2,89 persen, sedangkan NPF net berada di level 0,78 persen.
“Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio NPF gross sebesar 2,89 persen dan NPF net sebesar 0,78 persen. Gearing ratio juga tercatat 2,14 kali, masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 10 kali,” ujar Agusman.
Pertumbuhan pembiayaan digital yang terus meningkat menjadi sinyal tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses kredit yang cepat dan mudah. Namun, regulator tetap mengingatkan pelaku industri untuk menjaga kualitas penyaluran pembiayaan agar pertumbuhan yang terjadi tetap sehat dan berkelanjutan. ***

