Gubernur KDM Dorong Nikah Sederhana di KUA, Tekan Tren Utang Pinjol Usai Hajatan di Jawa Barat

Date:

DCNews, Bandung — Di tengah meningkatnya tekanan ekonomi yang dihadapi generasi muda, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai mendorong perubahan budaya pernikahan ke arah yang lebih sederhana. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap tren akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tanpa pesta besar sebagai langkah konkret mengurangi beban finansial masyarakat.

Dalam pernyataannya, Dedi menilai praktik pernikahan sederhana bukan sekadar pilihan gaya hidup, melainkan solusi struktural untuk menekan kebiasaan berutang setelah hajatan. Ia menyoroti fenomena pasangan muda yang kerap terjebak pinjaman, baik dari layanan pinjaman online maupun lembaga keuangan informal, demi membiayai resepsi.

Dukungan tersebut tidak berhenti pada tataran imbauan. Pada Rabu (22/4/2026), Dedi turun langsung menghadiri prosesi akad nikah sejumlah pasangan di KUA Kecamatan Bojongsari, Depok. Ia didampingi Wali Kota Depok, Supian Suri, sekaligus memberikan nasihat kepada para pengantin tentang pentingnya memulai kehidupan rumah tangga tanpa beban utang.

“Dengan pola seperti ini, diharapkan secara bertahap pinjaman masyarakat, baik pinjol maupun praktik bank keliling atau ‘bank emok’, bisa menurun,” ujar Dedi, Rabu (22/4/2026).

Selain mendorong perubahan pola pikir, pemerintah daerah juga menyiapkan intervensi nyata bagi pasangan dari kalangan kurang mampu. Salah satunya melalui program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi pengantin baru, sebagai bentuk dukungan awal membangun kehidupan rumah tangga yang lebih stabil.

Kehadiran gubernur dalam prosesi akad tersebut menjadi kejutan bagi pasangan Deru dan Anggita Rianti. Mereka mengaku tidak menyangka momen sakralnya disaksikan langsung oleh kepala daerah, sekaligus membawa kabar bantuan yang meringankan beban ekonomi.

“Senang dapat bantuan rutilahu, jadi bisa lebih hemat,” kata Deru.

Ia menambahkan, keputusan menikah di KUA memang telah direncanakan sejak awal sebagai upaya efisiensi biaya. Persiapan pernikahan bahkan dilakukan dalam waktu singkat sebelum akhirnya mendapat informasi mengenai kehadiran gubernur.

“Persiapan hanya dua hari. Memang dari awal niatnya nikah sederhana di KUA,” ujarnya.

Melalui pendekatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap terjadi pergeseran budaya dalam masyarakat—dari pernikahan yang sarat gengsi menjadi lebih rasional dan berkelanjutan secara finansial. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko jeratan utang sejak awal kehidupan berumah tangga. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

UU PPRT Disahkan Setelah 20 Tahun, Legislator PKB Sebut Tonggak Sejarah Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

DCNews, Jakarta — Setelah tertunda lebih dari dua dekade,...

Market Brief Hari Ini: Minyak Melonjak, Emas Tertekan, dan Pasar Saham Global Terpengaruh Ketegangan Geopolitik

DCNews, Jakarta – Pasar keuangan global hari ini (Rabu, 22...

OJK Revisi Aturan RBB, Bank Didorong Biayai Program Prioritas Pemerintah dengan Tetap Jaga Risiko

DCNews, Jakarta - Di tengah upaya pemerintah mempercepat program...

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia, OJK Optimistis Tingkatkan Daya Saing Global

DCNews, Jakarta — Pengakuan lembaga indeks global terhadap reformasi...