DCNews, Jakarta — Panggilan darurat yang seharusnya menyelamatkan nyawa justru berubah menjadi jebakan. Di tengah rutinitasnya sebagai sopir ambulans yang dituntut selalu siaga, Yoga Dwi Saputra mendapati dirinya menjadi target modus tak lazim: pemesanan ambulans fiktif yang ternyata digunakan oleh penagih utang untuk melacak debitur.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, saat Yoga berada di kantornya di kawasan Kebon Jeruk. Sebuah pesan masuk melalui WhatsApp dari seseorang berinisial D meminta layanan ambulans menuju kawasan Thamrin. Menjalankan prosedur, Yoga mengirimkan formulir pemesanan yang kemudian diisi oleh pemesan dengan alamat tujuan sebuah gedung perkantoran.
Tanpa kecurigaan, Yoga meluncur ke lokasi. Namun setibanya di sana, situasi tak berjalan seperti biasa. Upayanya menghubungi kembali pemesan justru mengungkap fakta lain: panggilan tersebut bukan untuk keadaan darurat medis, melainkan bagian dari upaya penagihan utang.
“Pas saya sampai di sana, enggak tahunya ini jebakan utang,” kata Yoga saat dihubungi, Rabu (15/4/2026).
Tak lama kemudian, nomor yang sama kembali menghubunginya. Penelepon mengaku sebagai debt collector dan meminta Yoga membantu menghubungkan mereka dengan seseorang bernama Budi, yang diduga memiliki tunggakan pada perusahaan pinjaman online.
“Dihubungi sama debt collector yang nomornya sama dengan yang mesen ambulans. Minta si Budi melunasi utang,” ujarnya.
Menurut Yoga, tidak ada penjelasan rinci mengenai jumlah utang yang dimaksud. Seorang karyawan di gedung tersebut sempat memberi tahu bahwa orang yang dicari sedang tidak berada di tempat. “Dia bilang sedang tidak masuk. Katanya utangnya juga tidak besar,” kata Yoga.
Merasa dirugikan, Yoga berencana melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Ia mengaku telah menyerahkan nomor pelaku kepada aparat untuk ditindaklanjuti.
Peristiwa ini, menurut Yoga, bukan yang pertama kali ia alami. Sebelumnya, ia juga pernah menerima pesanan serupa di kawasan Tanjung Pasir dengan skenario yang hampir sama—permintaan penjemputan pasien yang ternyata tidak pernah ada.
“Kalau saya sudah dua kali. Yang pertama di Tanjung Pasir. Jemput pasien kontrol, pas sampai sana enggak tahunya enggak ada. Sama juga, jebakan,” kata dia.
Ia menilai praktik semacam ini tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga mengganggu layanan darurat yang seharusnya menjadi prioritas.
“Ini sudah bukan sekali dua kali. Kasihan juga yang kena, termasuk ojol. Karena rugi tenaga, waktu, dan biaya. Padahal kita lagi kerja,” ujarnya.
Fenomena ini menambah daftar panjang praktik penagihan utang yang dinilai kian agresif dan kreatif, namun berpotensi melanggar hukum serta membahayakan layanan publik. ***

