DCNews, Bandung — Upaya menjaga rasa aman di tengah kekhawatiran warga terhadap praktik penagihan utang di jalanan mendorong jajaran kepolisian meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan. Pada Minggu (5/4/2026), aparat Polsek Rancaekek menggelar Patroli Perintis Presisi dengan pola penjagaan “strong point” untuk mengantisipasi aktivitas debt collector yang kerap meresahkan masyarakat.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu difokuskan di jalur-jalur strategis dengan tingkat mobilitas tinggi. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain kawasan depan Perumahan Permata Hijau serta Bundaran ABC di Jalan Raya Garut–Bandung, yang selama ini dikenal sebagai titik keramaian sekaligus rawan dimanfaatkan oknum penagih utang.
Di lapangan, personel kepolisian melakukan pemantauan intensif dan penjagaan terbuka guna memastikan keamanan pengguna jalan dan warga sekitar. Kehadiran aparat di titik-titik tersebut juga dimaksudkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindakan intimidatif yang kerap dikaitkan dengan aktivitas penagihan utang di ruang publik.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya, mengatakan patroli ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Polda Jawa Barat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Penempatan personel di lokasi strategis dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas debt collector yang meresahkan serta memastikan wilayah Rancaekek tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Sepanjang pelaksanaan patroli, aparat tidak menemukan adanya aktivitas penagihan utang di lokasi yang dipantau. Situasi secara umum dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melapor apabila menemukan praktik penagihan yang disertai intimidasi atau mengganggu ketertiban umum. Langkah patroli preventif ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan warga sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Rancaekek. ***

