Narkoba, Pinjol Ilegal, dan Judi Online, Ancam Generasi Muda dan Ekonomi Keluarga

Date:

DCNews, Jakarta — Di tengah meningkatnya ancaman kejahatan berbasis digital dan peredaran narkotika yang kian meluas, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tiga persoalan utama: narkoba, pinjaman online ilegal, dan judi online.

Sudin menegaskan, peran DPR dalam mengawasi aparat penegak hukum merupakan bagian dari fungsi konstitusional, bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum.

“Kalau ada yang mengatakan kami melakukan intervensi, sebenarnya bukan. Itu adalah fungsi pengawasan yang memang menjadi tugas kami,” ujar Sudin, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (6/3/2026).

Sebagai anggota Komisi III, Sudin menjelaskan pihaknya bermitra dengan berbagai lembaga penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Mahkamah Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menilai sinergi antar lembaga dan pengawasan bersama sangat diperlukan, terutama karena tidak semua persoalan hukum dapat ditangani secara optimal di tingkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sudin juga menyoroti ancaman narkotika yang dinilai semakin masif dan menyasar generasi muda. Ia mengingatkan bahwa penyebaran narkoba kini sering terjadi melalui jejaring pertemanan, sehingga sulit terdeteksi.

“Narkotika ini sangat berbahaya karena merusak otak, terutama anak-anak muda. Peredarannya dari mulut ke mulut, dari teman ke teman. Ini yang harus kita waspadai bersama,” katanya.

Sudin meminta masyarakat tetap siaga. Ia menilai ancaman narkoba dapat muncul kapan saja, terlebih dengan keterbatasan jumlah aparat kepolisian dibandingkan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 40 ribu jiwa.

“Jumlah polisi terbatas, tidak sebanding dengan jumlah penduduk. Jadi pengawasan harus dilakukan bersama oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain narkotika, Sudin juga menyoroti maraknya pinjaman online ilegal dan judi online yang kerap menjebak masyarakat melalui iming-iming kemudahan dan keuntungan instan. Ia mengingatkan bahwa dampak keduanya dapat menghancurkan kondisi finansial dan psikologis korban.

“Pinjol itu awalnya terlihat menyenangkan, uang cepat cair. Tapi saat penagihan, tekanannya luar biasa. Begitu juga judi online, awalnya kecil, lalu menang sedikit dan membuat orang terus bermain. Padahal yang selalu untung adalah bandar,” kata dia.

Menurut Sudin, sistem judi online dirancang menggunakan teknologi canggih yang membuat peluang pemain untuk menang sangat kecil, sehingga berisiko menimbulkan kerugian berulang.

Ia pun menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba, pinjol ilegal, dan judi online. Sudin menilai, ketiga persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merusak stabilitas sosial dan ekonomi keluarga. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Terima 3.244 Laporan Pinjol Ilegal di Jawa Timur, Tertinggi Kedua Nasional

DCNews, Surabaya — Jawa Timur menempati posisi kedua provinsi...

Julie Laiskodat Ingatkan Warga Sumba Timur Waspadai Pinjol Ilegal dan Judi Online

DCNews, Sumba Timur — Kemudahan mengakses pinjaman melalui telepon...

OJK Ingatkan Gen Z soal Bahaya Pinjol dan BNPL, Literasi Keuangan Jadi Kunci

DCNews, Jakarta — Kemudahan mengakses pinjaman melalui ponsel dapat...

NIK Disalahgunakan untuk Pinjol? Begini Cara Melindungi Identitas dan Keuangan

Oleh: Asep Dahlan Konsultan Keuangan sekaligus Pendiri Dahlan Consultants |...