OJK Diminta Prioritaskan Penanganan Kasus Dana Syariah Indonesia, Kerugian Capai Rp2,47 Triliun

Date:

DCNews, Jakarta — Di tengah sorotan publik terhadap maraknya kasus investasi bermasalah, anggota DPR mendesak regulator keuangan bertindak cepat dan transparan. Kasus dugaan penipuan pada platform Dana Syariah Indonesia yang menimbulkan kerugian triliunan rupiah dinilai menjadi ujian awal bagi kepemimpinan baru di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Jafar, meminta OJK menjadikan penanganan kasus tersebut sebagai prioritas utama. Ia menilai, selain berdampak besar terhadap ribuan korban, kasus ini juga menguji kredibilitas Dewan Komisioner OJK periode 2026–2032 yang baru dilantik.

“Kami ucapkan selamat kepada Dewan Komisioner OJK yang telah resmi dilantik. Namun, mereka langsung dihadapkan pada persoalan besar. Salah satu yang harus menjadi prioritas utama adalah penanganan kasus Dana Syariah Indonesia,” ujar Marwan dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

Marwan menegaskan, OJK harus terlibat aktif dalam proses pengusutan, termasuk membongkar alur dana secara menyeluruh tanpa ada yang disembunyikan. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

“OJK harus terlibat langsung dalam pengusutan tanpa kompromi. Bongkar alur dana secara menyeluruh dan pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, kasus ini telah merugikan sedikitnya 11.151 pemberi dana (lender) yang hingga kini belum memperoleh kejelasan terkait pengembalian dana. Kondisi tersebut dinilai semakin memprihatinkan karena entitas tersebut sebelumnya telah mengantongi izin dan berada di bawah pengawasan OJK sejak Februari 2021.

Lebih lanjut, Marwan mendorong agar pengembalian dana korban dilakukan secara utuh tanpa pemotongan. Untuk itu, ia meminta OJK memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Bareskrim Polri, guna mempercepat proses hukum dan pemulihan kerugian korban.

“Kami minta agar seluruh dana korban dikembalikan tanpa pengecualian dan tanpa pengurangan apa pun. Negara harus hadir melindungi mereka,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, Marwan juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh di internal OJK. Ia mempertanyakan bagaimana kasus dengan nilai kerugian besar dapat terjadi tanpa terdeteksi sejak dini oleh regulator yang memiliki fungsi pengawasan.

“Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi total. OJK perlu melakukan audit internal, mengapa kasus yang berada di bawah pengawasan bisa menyebabkan kerugian hingga triliunan rupiah,” katanya.

Ia mengingatkan agar kasus ini tidak semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan. Menurutnya, OJK harus tampil sebagai garda terdepan dalam perlindungan konsumen dan pencegahan praktik investasi bermasalah.

“Jangan sampai kasus ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan. OJK harus menjadi pelindung, bukan justru sebaliknya,” pungkasnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kesenjangan Pembiayaan Rp1.650 Triliun Jadi Celah Pinjol Ilegal, AFPI: Perputaran Dana Capai Rp360 Triliun

DCNews, Jakarta – Besarnya kesenjangan pembiayaan masyarakat yang belum...

OJK Terima 25.729 Aduan Keuangan Ilegal Sepanjang 2026, Pinjol Ilegal Masih Mendominasi

DCNews, Jakarta – Gelombang pengaduan masyarakat terhadap aktivitas keuangan ilegal...

Harga Emas Antam Anjlok Rp29.000 Hari Ini ke Rp2,65 Juta per Gram, Saat Tepat Beli atau Tunggu?

DCNews, Jakarta – Setelah sempat melonjak tajam sehari sebelumnya,...

BKSAP DPR Bidik Prancis, Swiss, dan Jepang untuk Kembangkan Industri Vetiver Garut

DCNews, Garut – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP)...