DCNews, Jakarta — Mengantisipasi lonjakan kendaraan pada puncak arus balik Lebaran 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional mulai 24 Maret 2026. Kebijakan ini diambil seiring prediksi kepadatan tinggi yang terjadi pada fase awal arus balik.
Dalam narasi pergerakan pascalibur panjang Idulfitri, mobilitas masyarakat dari berbagai daerah menuju pusat-pusat urban kembali meningkat signifikan. Lonjakan ini mendorong aparat untuk menerapkan strategi lalu lintas berskala nasional guna menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya di jalur utama Pulau Jawa.
Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil analisis dan evaluasi bersama lintas instansi, arus balik tahun ini diperkirakan terbagi dalam dua gelombang utama. Tahap pertama berlangsung pada 23–24 Maret 2026, sementara tahap kedua diprediksi terjadi pada 28–29 Maret 2026.
“Langkah-langkah strategis mulai dilakukan sejak 22 hingga 23 Maret 2026, termasuk kemungkinan penerapan one way lokal secara bertahap untuk mengurai kepadatan,” ujar Agus dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).
Polri juga mengimbau masyarakat untuk menghindari perjalanan kembali secara bersamaan pada puncak arus balik. Pemudik disarankan memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) dengan mengatur jadwal perjalanan pada periode 26–28 Maret 2026 guna mengurangi potensi penumpukan kendaraan di jalan tol maupun arteri.
Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi lalu lintas selama periode mudik hingga arus balik relatif terkendali, meskipun terjadi peningkatan signifikan di sejumlah wilayah. Kenaikan volume kendaraan tersebut telah diprediksi sebelumnya melalui sistem pemantauan berbasis teknologi, terutama pada kawasan aglomerasi.
Wilayah yang tercatat mengalami peningkatan pergerakan kendaraan antara lain Semarang Raya dan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Selain itu, lonjakan juga terjadi di sejumlah destinasi wisata populer seperti Bali, Malang Raya, serta sejumlah titik di Jakarta dan Jawa Barat.
“Pergerakan masyarakat ke kawasan wisata juga cukup tinggi selama libur Lebaran, sehingga turut berkontribusi terhadap kepadatan di sejumlah jalur,” kata Agus.
Dengan penerapan rekayasa lalu lintas dan distribusi waktu perjalanan yang lebih merata, pemerintah berharap arus balik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan terkendali. ***

