FGD Komisi III DPR Bahas Urgensi Evaluasi Kebijakan Hakim di Tengah Sorotan Publik

Date:

DCNews, Jakarta — Komisi III DPR menggelar forum group discussion (FGD) bertema “Urgensi Evaluasi Terhadap Kebijakan Hakim” pada Senin malam (24/2/2026) di Jakarta. Diskusi yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ini digelar di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap sejumlah putusan pengadilan yang dinilai memunculkan kontroversi dan perdebatan di ruang publik.

FGD tersebut menjadi ruang dialog antara legislator, akademisi, praktisi hukum, serta pemangku kepentingan di sektor peradilan untuk mengevaluasi kebijakan yang berkaitan dengan kinerja dan independensi hakim.

Sejumlah anggota dewan menilai, evaluasi diperlukan untuk memastikan putusan pengadilan tetap berlandaskan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangannya menyebut bahwa DPR memiliki fungsi pengawasan terhadap mitra kerja di bidang hukum, termasuk lembaga peradilan.

Menurutnya, evaluasi bukan dimaksudkan untuk mengintervensi independensi hakim, melainkan untuk memperkuat sistem dan menjaga marwah lembaga peradilan.

“Independensi hakim adalah prinsip fundamental dalam negara hukum. Namun, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi bagian penting yang tidak bisa diabaikan,” ujar politikus dari Partai Gerindra itu.

Dalam forum tersebut, sejumlah narasumber menyoroti perlunya penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal terhadap hakim. Peran Komisi Yudisial juga menjadi perhatian, khususnya dalam memastikan standar etik dan perilaku hakim ditegakkan secara konsisten.

Selain itu, pembahasan turut menyentuh aspek pembinaan, promosi, dan rotasi hakim, serta perlunya pembaruan regulasi untuk menyesuaikan dengan dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.

Para peserta FGD sepakat bahwa pembenahan tidak hanya menyasar individu, tetapi juga sistem rekrutmen, pendidikan, hingga mekanisme evaluasi kinerja hakim.

Komisi III DPR menyatakan hasil FGD akan dirumuskan sebagai bahan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan di sektor peradilan, termasuk kemungkinan revisi peraturan perundang-undangan yang relevan.

“Kita berharap langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan memastikan prinsip rule of law berjalan secara konsisten,” ujar Habiburokhman.

Diskusi tersebut menegaskan kembali bahwa pembenahan sistem peradilan merupakan agenda jangka panjang yang memerlukan sinergi antara legislatif, yudikatif, dan masyarakat sipil demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan berintegritas. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Sumbar Ingatkan UMKM Tak Sembarangan Gunakan Pinjol untuk Modal Usaha

DCNews, Padang — Pinjaman online (pinjol) menawarkan akses modal...

Harga Emas Pegadaian Sabtu 8 Agustus 2026 Tak Berubah, Antam Rp2,756 Juta per Gram

DCNews, Jakarta – Pasar emas di Pegadaian mengawali akhir pekan...

MUI dan AMREI Dorong Tata Kelola Berbasis Risiko, KPI dan KRI Jadi Kunci Kinerja

DCNews, Jakarta — Perubahan teknologi, ancaman siber, dinamika geopolitik, dan...

Yayasan Hijrah Finanscial Indonesia Resmi Beroperasi, Dahlan: Harus Jadi Awal Kegiatan Bermanfaat bagi Masyarakat

DCNews, Jakarta – Sebuah peresmian kerap menjadi penanda dimulainya...