Jelang Ramadan 2026, DPR Minta Kemenkeu, BI, dan OJK Jaga Inflasi Pangan serta Daya Beli Masyarakat

Date:

DCNews, Jakarta — Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun, meminta pemerintah dan otoritas keuangan memperkuat koordinasi untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Pengendalian inflasi dan perlindungan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, dinilai harus menjadi prioritas utama kebijakan ekonomi nasional dalam beberapa pekan ke depan.

Dalam keterangannya, Senin (16/2/2026), Misbakhun menegaskan bahwa periode Ramadan selalu diikuti peningkatan konsumsi rumah tangga yang berpotensi mendorong tekanan harga bahan pokok. Tanpa langkah antisipatif yang terukur, kenaikan harga beras, gula, hingga minyak goreng dapat langsung membebani pengeluaran masyarakat.

“Setiap Ramadan, konsumsi meningkat dan tekanan harga bisa muncul. Karena itu, negara harus hadir lebih awal, memastikan instrumen kebijakan bekerja sebelum gejolak terjadi,” ujarnya.

Menurut dia, pola musiman kenaikan permintaan terhadap komoditas pangan sejatinya dapat dipetakan. Karena itu, respons kebijakan tidak boleh bersifat reaktif. Pemerintah, katanya, perlu mengaktifkan langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga, terutama pada komponen volatile food yang selama ini menjadi penyumbang fluktuasi inflasi.

Politikus Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan, termasuk dukungan industri perbankan nasional. Koordinasi fiskal dan moneter dinilai krusial untuk memastikan stabilitas nilai tukar rupiah, kecukupan likuiditas perbankan, serta kelancaran distribusi pembiayaan ke sektor riil.

Optimalisasi sistem deteksi dini terhadap potensi lonjakan harga pangan serta penguatan peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) disebut sebagai langkah strategis yang perlu diintensifkan sejak awal. Selain itu, pengawasan terhadap distribusi logistik dan praktik spekulasi pasar harus diperketat agar tidak memicu kelangkaan maupun kenaikan harga yang tidak wajar.

“Koordinasi tidak boleh setengah-setengah. Kita ingin semua otoritas bergerak dalam satu frekuensi. Jangan menunggu harga bergejolak baru bertindak. Pendekatan kita harus preventif, bukan reaktif,” kata Misbakhun.

Ia menambahkan, stabilitas harga pangan bukan sekadar indikator statistik, melainkan faktor penentu ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah dan menyambut hari raya. Stabilitas ekonomi, lanjutnya, juga akan mendorong perputaran usaha di daerah dan menopang pertumbuhan nasional pada kuartal berjalan.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi XI DPR memastikan akan memantau secara intensif perkembangan inflasi, likuiditas, dan efektivitas kebijakan hingga puncak Idulfitri 2026, guna memastikan respons pemerintah berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Video Viral: Ibu di Aceh Tantang Debt Collector Tunjukkan Dokumen Penarikan Kendaraan

DCNews, Jakarta — Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu...

Debt Collector Viral Cegat Pemotor di Jalan Raya Bekasi, Polisi Amankan Dua Pelaku

DCNews, Jakarta — Polisi mengamankan dua orang debt collector...

Bareskrim Kembangkan Kasus Dana Syariah Indonesia, Mantan Petinggi OJK Jadi Tersangka

DCNews, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus)...

OJK Panggil TAFS Terkait Dugaan Penagihan Kredit Disertai Kekerasan di Serang

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan...