Breaking News: Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur BI

Date:

DCNews, Jakarta – Keputusan mengejutkan datang dari pucuk pimpinan Bank Indonesia (BI). Di tengah masa jabatan yang seharusnya masih berlangsung hingga 2028, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut langsung diterima Presiden Prabowo Subianto sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Kabar tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). Menurut Prasetyo, pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry sehari sebelumnya dan Presiden segera mengambil keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden, yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia, maka pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo,” ujar Prasetyo.

Selain menerima pengunduran diri tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry selama memimpin bank sentral Indonesia.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun lamanya,” kata Prasetyo.

Pengunduran diri Perry menjadi perhatian pelaku pasar dan kalangan ekonomi nasional. Pasalnya, masa jabatan Perry sebagai Gubernur Bank Indonesia masih tersisa sekitar dua tahun. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/P Tahun 2023, ia baru memulai periode keduanya pada 24 Mei 2023 untuk masa jabatan hingga 2028.

Sebelumnya, Perry pertama kali dipercaya memimpin Bank Indonesia pada 24 Mei 2018 setelah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menggantikan Agus Martowardojo dan kemudian kembali mendapat mandat untuk memimpin bank sentral selama lima tahun berikutnya.

Selama menjabat sebagai Gubernur BI, Perry dikenal mengawal stabilitas nilai rupiah, menjaga inflasi tetap terkendali, serta mempercepat transformasi sistem pembayaran digital melalui berbagai inovasi, termasuk pengembangan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia.

Karier Perry Warjiyo di Bank Indonesia sendiri telah berlangsung lebih dari empat dekade. Bergabung sejak 1984, ia meniti karier dari berbagai bidang strategis, mulai dari riset ekonomi, kebijakan moneter, hubungan internasional, pengelolaan devisa, transformasi organisasi, hingga pendidikan kebanksentralan.

Pengunduran diri Perry membuka babak baru bagi kepemimpinan Bank Indonesia. Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, proses penunjukan gubernur baru akan mengikuti mekanisme yang melibatkan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga kesinambungan kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan nasional tetap dapat terjaga. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kasus Penyadapan Telepon Presiden Prabowo, Bareskrim Tetapkan LSP, ASN, dan EH sebagai Tersangka

DCNews, Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai...

OJK Cabut Izin Pratama Capital Assets Management, 15 Produk Reksa Dana Wajib Dibubarkan

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin...

Abdullah Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Hak Korban Harus Diprioritaskan

DCNews, Jakarta – Pengembalian kerugian masyarakat harus menjadi prioritas...

Inklusi Keuangan Sumbar Tembus 95,37 Persen, OJK Soroti Ancaman Pinjol dan Penipuan Digital

DCNews, Padang – Tingginya akses masyarakat Sumatera Barat terhadap layanan...