DCNews, Sungailiat — Maraknya keterlibatan remaja dalam pinjaman online (pinjol) menjadi alarm serius bagi perlindungan anak di Bangka Belitung. Lemahnya literasi finansial, minimnya kontrol diri, serta tekanan gaya hidup dinilai membuat generasi muda kian rentan terperosok ke dalam jerat utang digital yang berujung pada persoalan sosial lebih luas.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bangka Belitung, Imelda Handayani, mengatakan fenomena pinjaman online di kalangan remaja bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan cerminan krisis literasi dan pengawasan terhadap anak-anak di ruang digital.
“Ini bukan masalah sepele. Pinjaman online yang menyasar remaja merupakan aktivitas terselubung yang menunjukkan lemahnya literasi keuangan sekaligus kontrol diri generasi muda,” kata Imelda kepada awak media disela kegiatan sosialisasi serta edukasi yang dilakukan di SMAN 1 Manggar Belitung Timur, Rabu (21/1/2026).
Ia mengaku prihatin dengan sejumlah laporan yang menunjukkan keterlibatan anak-anak di salah satu kabupaten di Bangka Belitung dalam pinjaman online dengan nilai utang yang tidak kecil. Dalam beberapa kasus, nominal pinjaman bahkan mencapai puluhan juta rupiah.
“Sebagai pemerhati anak, tentu saya sangat miris. Anak-anak yang seharusnya fokus pada pendidikan justru sudah dibebani persoalan utang,” ujarnya.
Menurut Imelda, keterlibatan remaja dalam pinjol dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi keluarga, pengaruh lingkungan pergaulan, hingga gaya hidup konsumtif yang berkembang pesat melalui media sosial. Keinginan untuk mengikuti tren, kata dia, kerap tidak diimbangi dengan pemahaman yang memadai tentang pengelolaan keuangan.
Lebih mengkhawatirkan, Imelda menilai pinjaman online sering menjadi pintu masuk bagi praktik judi online. Ketika kebutuhan dana semakin mendesak dan kemampuan membayar kian terbatas, anak-anak dan remaja mudah tergoda mencari jalan pintas yang justru memperparah kondisi mereka.
“Ini menciptakan lingkaran masalah yang kompleks—utang, tekanan psikologis, hingga potensi terjerumus ke praktik ilegal lainnya seperti judi online,” kata Imelda.
Ia menegaskan perlunya pendekatan komprehensif yang melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah daerah, serta penegak hukum untuk memperkuat literasi finansial dan perlindungan anak di era digital. Tanpa langkah serius, kata dia, risiko kerusakan masa depan generasi muda akan semakin besar. ***

