Harga Emas UBS dan Galeri24 Kompak Naik, Minat Aset Aman Kian Menguat

Date:

DCNews, Jakarta — Harga emas batangan produksi UBS dan Galeri24 yang dipasarkan melalui Pegadaian kembali menguat pada perdagangan Minggu (28/12/2025), mencerminkan meningkatnya minat investor terhadap aset lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil.

Berdasarkan data resmi Sahabat Pegadaian, harga emas Galeri24 tercatat naik Rp15.000 menjadi Rp2.627.000 per gram dari sebelumnya Rp2.612.000. Sementara itu, emas UBS juga mengalami kenaikan Rp13.000 menjadi Rp2.684.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.671.000.

Kenaikan harga ini terjadi secara merata di berbagai ukuran. Emas Galeri24 dipasarkan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram, sedangkan emas UBS tersedia dalam ukuran 0,5 gram hingga 500 gram.

Daftar Harga Emas UBS (Minggu, 28 Desember 2025):

  • 0,5 gram: Rp1.451.000
  • 1 gram: Rp2.684.000
  • 2 gram: Rp5.326.000
  • 5 gram: Rp13.160.000
  • 10 gram: Rp26.182.000
  • 25 gram: Rp65.327.000
  • 50 gram: Rp130.386.000
  • 100 gram: Rp260.667.000
  • 250 gram: Rp651.476.000
  • 500 gram: Rp1.301.422.000

Daftar Harga Emas Galeri24:

  • 0,5 gram: Rp1.378.000
  • 1 gram: Rp2.627.000
  • 2 gram: Rp5.175.000
  • 5 gram: Rp12.841.000
  • 10 gram: Rp25.613.000
  • 25 gram: Rp63.873.000
  • 50 gram: Rp127.646.000
  • 100 gram: Rp255.166.000
  • 250 gram: Rp636.348.000
  • 500 gram: Rp1.272.696.000
  • 1.000 gram: Rp2.545.391.000

Penguatan harga emas ini sejalan dengan kecenderungan pasar yang kembali melirik emas sebagai instrumen perlindungan nilai (safe haven), terutama menjelang pergantian tahun yang kerap diwarnai penyesuaian portofolio. Secara fundamental, fluktuasi nilai tukar rupiah, arah kebijakan suku bunga global, serta ketidakpastian geopolitik masih menjadi faktor utama yang menopang permintaan emas domestik. Dalam jangka pendek, pelaku pasar menilai harga emas berpotensi tetap bertahan di level tinggi, meski ruang koreksi teknikal tetap terbuka seiring perubahan sentimen global.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR, OJK, dan Direksi Baru BEI Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Fokus pada Transparansi dan Integritas Pasar Modal

DCNews, Jakarta — Pimpinan DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK),...

Satgas PASTI Tindak Tegas Finfluencer Promosikan Investasi Bodong

DCNews, Jakarta — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas...

Rekap Harian, Piala Dunia 2026: Inggris Taklukkan Kroasia, Portugal Ditahan Kongo, Ghana Menang Dramatis

DCNews, Jakarta — Inggris mengawali kampanye mereka di Piala Dunia...

OJK Batasi Layanan Paylater Hanya untuk Bank dan Perusahaan Pembiayaan, Masa Transisi hingga Akhir 2027

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengaturan industri...