DCNews, Jakarta — Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) terpantau bertahan pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Setelah mengalami lonjakan signifikan sehari sebelumnya, harga logam mulia produksi Antam belum mengalami perubahan dan tetap berada di level Rp2.632.000 per gram berdasarkan pembaruan awal di laman resmi Logam Mulia.
Data per pukul 06.00 WIB menunjukkan harga emas Antam masih sama dengan posisi perdagangan Selasa (21/7/2026). Sehari sebelumnya, harga emas melonjak Rp31.000 per gram dari posisi Rp2.601.000 menjadi Rp2.632.000 per gram, sehingga level harga saat ini menjadi acuan bagi pelaku investasi maupun masyarakat yang berencana membeli emas.
Berikut daftar harga emas Antam pada Rabu (22/7/2026):
- 0,5 gram: Rp1.366.000
- 1 gram: Rp2.632.000
- 2 gram: Rp5.204.000
- 3 gram: Rp7.781.000
- 5 gram: Rp12.935.000
- 10 gram: Rp25.815.000
- 25 gram: Rp64.412.000
- 50 gram: Rp128.745.000
- 100 gram: Rp257.412.000
- 250 gram: Rp643.265.000
- 500 gram: Rp1.286.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.572.600.000
Selain memperhatikan harga jual, calon investor juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang belum memiliki NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak sebagai dokumen administrasi.
Sementara itu, untuk transaksi buyback atau penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak tersebut langsung diperhitungkan dari nilai transaksi buyback.
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia diperbarui secara berkala setiap hari, dengan pembaruan utama umumnya dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB, sehingga harga masih berpotensi mengalami perubahan mengikuti dinamika pasar global.
Analisis Dahlan Consultant
Menanggapi kondisi tersebut, Konsultan Keuangan sekaligus Pendiri Dahlan Consultant, Asep Dahlan, yang akrab disapa Kang Dahlan, menilai stabilnya harga emas setelah kenaikan tajam sehari sebelumnya merupakan fase konsolidasi yang lazim terjadi di pasar logam mulia. Menurutnya, investor tidak sebaiknya mengambil keputusan hanya berdasarkan pergerakan harga harian. “Emas tetap menjadi instrumen lindung nilai yang efektif dalam jangka panjang. Investor sebaiknya menerapkan strategi pembelian bertahap (dollar cost averaging) dan memastikan dana yang digunakan berasal dari dana investasi, bukan dana kebutuhan pokok atau hasil utang. Dengan cara itu, risiko fluktuasi harga dapat diminimalkan sekaligus menjaga kesehatan keuangan pribadi,” ujar Kang Dahlan. ***

