Bank Emok dan Judi Online Merebak, OJK dan Pemkab Subang Perkuat Literasi Keuangan Warga Desa

Date:

DCNews, Subang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat mengungkapkan bahwa provinsi ini menempati peringkat tertinggi nasional untuk kasus investasi bodong dan pinjaman online ilegal, fenomena yang dikenal sebagai “bank emok”. Menghadapi tantangan itu, OJK bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mempercepat program pendampingan keuangan di desa-desa untuk melindungi masyarakat dari jeratan praktik ilegal serta maraknya judi online.

Dikutip DCNews, Sabtu (20/12/2025) Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, dalam paparannya menyebutkan fakta yang memprihatinkan: Jawa Barat merupakan provinsi dengan kasus investasi bodong dan pinjaman online ilegal tertinggi di Indonesia.

“Tanpa literasi, masyarakat seperti berjalan dalam gelap,” tegas Darwisman seraya menekankan bahwa literasi keuangan adalah senjata utama untuk membentengi masyarakat.

Negara, lanjut dia, sudah siapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan subsidi besar. “Jadi jangan sampai warga masih lari ke bank emok yang penagihannya menekan dan berisiko sosial,” tambahnya lagi.

Darwisman memaparkan, pola penagihan “bank emok” yang sering kali intimidatif dan berujung pada tekanan sosial, menjadi alasan utama praktik ini harus diberantas. Maraknya judi online dinilai semakin memperparah kerentanan keuangan rumah tangga.

Pendampingan Intensif

Sebagai langkah konkret, OJK bersama Pemkab Subang akan memberikan pendampingan intensif kepada 30 desa terlebih dahulu. Program ini dirancang untuk membimbing masyarakat dalam mengelola keuangan secara lebih bijak dan mengarahkan mereka hanya menggunakan layanan jasa keuangan yang terdaftar resmi di OJK.

“Melalui pendampingan di tingkat desa ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif. Proteksi terbaik adalah ketika masyarakat sendiri yang cerdas dan mampu mengenali serta menolak produk keuangan ilegal,” jelas Darwisman.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya sistematis membangun Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), di mana akses terhadap layanan keuangan formal dibuka seluas-luasnya, sementara praktik-praktik merusak diisolasi dan ditindak.

Pemkab Subang menyambut baik kolaborasi ini dan berkomitmen untuk menjadikan literasi keuangan sebagai program prioritas di tingkat desa, guna menekan angka kerugian masyarakat akibat jeratan utang ilegal dan judi online atau judol. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Persib Waspadai Persijap, Igor Tolic Soroti Perjalanan Panjang dan Kebugaran Pemain

DCNews, Jakarta — Persib Bandung menghadapi Persijap Jepara dalam kondisi...

Pegadaian Edukasi 200 Mahasiswa USU soal Bahaya Pinjol Ilegal dan Literasi Keuangan

DCNews, Medan — Kemudahan akses layanan keuangan digital membuat...

MAKI Desak KPK Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan dalam Kasus CSR BI-OJK Rp28,38 Miliar

DCNews, Jakarta — Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Fintech Lending Perluas Credit Scoring, Tak Lagi Hanya Andalkan SLIK

DCNews, Jakarta — Industri fintech lending atau pinjaman daring...