MAKI Desak KPK Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan dalam Kasus CSR BI-OJK Rp28,38 Miliar

Date:

DCNews, Jakarta — Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menguat. Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK segera menahan dua anggota DPR, Satori dan Heri Gunawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2025.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan penahanan diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam perkara yang telah berjalan cukup lama. Ia menyebut status tersangka yang telah disandang Satori dan Heri Gunawan selama lebih dari satu tahun tanpa penahanan menjadi alasan MAKI kembali mendesak KPK mengambil langkah hukum berikutnya.

“Saya betul-betul kecewa dengan kinerja KPK dalam kasus CSR BI ini. Segera tahan agar ada kepastian hukum. Kalau belum juga ditahan, maka kami akan benar-benar ajukan praperadilan,” kata Boyamin kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Boyamin juga menagih pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto yang sebelumnya menyebut penahanan terhadap kedua tersangka akan segera dilakukan. Menurut dia, pernyataan tersebut perlu diwujudkan dalam proses hukum, bukan kembali menjadi wacana.

Ia bahkan mengkritik kinerja KPK yang menurutnya tidak cukup hanya mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi. Boyamin menilai penanganan perkara yang melibatkan pejabat publik juga harus menunjukkan kepastian proses hukum hingga tahap persidangan.

Boyamin juga menyampaikan pandangan bahwa KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto belum menunjukkan ketegasan yang cukup dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat negara, termasuk anggota DPR. Ia menduga adanya tekanan politik sebagai salah satu kemungkinan yang menyebabkan proses hukum berjalan panjang. Pernyataan tersebut merupakan penilaian Boyamin dan belum menjadi kesimpulan hukum mengenai penyebab lamanya proses perkara.

“Proses hukum tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, harus ada kepastian hukum. Tahan tersangka dan segera limpahkan ke tahap selanjutnya agar perkaranya bisa segera disidangkan,” ujar Boyamin.

Kasus CSR BI-OJK

KPK mulai melakukan penyidikan umum perkara dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) OJK sejak Desember 2024. Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat. Penyidik kemudian menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari alat bukti terkait perkara tersebut.

Pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka. Keduanya saat itu merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dan kini masih menjadi anggota DPR periode 2024-2029.

KPK menduga total penerimaan yang berkaitan dengan perkara tersebut mencapai Rp28,38 miliar. Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar, sedangkan Satori diduga menerima Rp12,52 miliar melalui sejumlah yayasan yang dikelola masing-masing. KPK menyatakan dana tersebut berkaitan dengan program sosial BI dan OJK serta mitra kerja Komisi XI DPR.

Dalam penyidikan, KPK juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang serta kemungkinan aliran dana kepada pihak lain. Lembaga antirasuah tersebut sebelumnya menyatakan akan menelusuri lebih jauh aliran uang dalam perkara yang menjerat kedua anggota DPR tersebut.

Hingga desakan terbaru MAKI disampaikan pada 19 September 2026, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. MAKI menyatakan akan menempuh jalur praperadilan apabila KPK tidak segera mengambil langkah penahanan terhadap kedua tersangka. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Fintech Lending Perluas Credit Scoring, Tak Lagi Hanya Andalkan SLIK

DCNews, Jakarta — Industri fintech lending atau pinjaman daring...

Harga Emas Antam 20 September 2026 Stabil di Rp2,638 Juta, Investor Perlu Cermati Spread

DCNews, Jakarta — Harga emas Antam kembali bertahan di...

BMKS dan Icomex Segera Beroperasi, OJK Atur Mekanisme Harga Komoditas demi Jaga Integritas Pasar

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan pembentukan...

Film “Tuyul Second” Angkat Fenomena Pinjol dan Kejar Kekayaan Instan, Syuting Oktober 2026

DCNews, Depok — Fenomena mengejar kekayaan secara instan hingga...