DCNews, Medan — Kemudahan akses layanan keuangan digital membuat kemampuan mahasiswa memahami risiko pembiayaan menjadi semakin penting. Persoalan itu menjadi perhatian PT Pegadaian melalui edukasi literasi keuangan dan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal kepada sekitar 200 mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara (USU).
Edukasi bertajuk Kuliah Umum Pegadaian Finance for All & Bahaya Pinjol Ilegal tersebut merupakan bagian dari program Pegadaian Peduli melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Kegiatan ini tidak hanya membahas risiko pinjol ilegal, tetapi juga mendorong mahasiswa memahami penggunaan layanan keuangan formal secara bijak.
Deputi Bisnis Area Medan 2 PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Heri Susianto, mengatakan generasi muda perlu mengenali berbagai pilihan pembiayaan sebelum mengambil keputusan keuangan.
“Generasi muda perlu memahami pilihan pembiayaan yang legal, terukur dan sesuai kebutuhan agar tidak mengambil keputusan keuangan secara terburu-buru,” kata Heri, Minggu (20/9/2026).
Sementara itu, Auditor BPKP-RI Kantor Perwakilan Sumatera Utara, Manro Manrie Sipayung, membahas modus dan risiko pinjol ilegal dari perspektif pengawasan keuangan. Menurut materi yang disampaikan, kemudahan memperoleh pinjaman digital perlu diimbangi pemahaman mengenai biaya, kewajiban pembayaran dan risiko pembiayaan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Pemimpin Cabang CP Padang Bulan, Gopher Manurung, serta jajaran pimpinan Fakultas Psikologi USU, antara lain Dekan Fakultas Psikologi USU Prof. Dr. Vivi Gusrini Rahmadani, S.Psi., M.Sc., MA.; Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat, Kerja Sama dan Internasionalisasi Tarmidi, S.Psi., M.Psi., Ph.D., Psikolog; serta Kepala Program Studi Sarjana Psikologi Fasti Rola, S.Psi., M.Psi.
Pemilihan mahasiswa psikologi sebagai sasaran edukasi juga berkaitan dengan aspek perilaku dalam pengambilan keputusan finansial. Faktor seperti fear of missing out (FOMO), tekanan sosial dan gaya hidup konsumtif dapat memengaruhi keputusan seseorang ketika menggunakan layanan keuangan digital maupun memilih produk pembiayaan.
Heri mengatakan literasi keuangan di kalangan mahasiswa diharapkan tidak berhenti pada kemampuan mengelola uang pribadi. Pemahaman tersebut juga mencakup kemampuan memilih produk keuangan yang sesuai, mengenali risiko pembiayaan dan menggunakan layanan keuangan formal secara bertanggung jawab.
“Dengan pemahaman ini, mahasiswa tidak hanya terlindungi dari jeratan pinjol ilegal, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi bagi lingkungan sekitarnya,” ujarnya. ***

