Pegadaian Edukasi 200 Mahasiswa USU soal Bahaya Pinjol Ilegal dan Literasi Keuangan

Date:

DCNews, Medan — Kemudahan akses layanan keuangan digital membuat kemampuan mahasiswa memahami risiko pembiayaan menjadi semakin penting. Persoalan itu menjadi perhatian PT Pegadaian melalui edukasi literasi keuangan dan bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal kepada sekitar 200 mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara (USU).

Edukasi bertajuk Kuliah Umum Pegadaian Finance for All & Bahaya Pinjol Ilegal tersebut merupakan bagian dari program Pegadaian Peduli melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Kegiatan ini tidak hanya membahas risiko pinjol ilegal, tetapi juga mendorong mahasiswa memahami penggunaan layanan keuangan formal secara bijak.

Deputi Bisnis Area Medan 2 PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Heri Susianto, mengatakan generasi muda perlu mengenali berbagai pilihan pembiayaan sebelum mengambil keputusan keuangan.

“Generasi muda perlu memahami pilihan pembiayaan yang legal, terukur dan sesuai kebutuhan agar tidak mengambil keputusan keuangan secara terburu-buru,” kata Heri, Minggu (20/9/2026).

Sementara itu, Auditor BPKP-RI Kantor Perwakilan Sumatera Utara, Manro Manrie Sipayung, membahas modus dan risiko pinjol ilegal dari perspektif pengawasan keuangan. Menurut materi yang disampaikan, kemudahan memperoleh pinjaman digital perlu diimbangi pemahaman mengenai biaya, kewajiban pembayaran dan risiko pembiayaan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Pemimpin Cabang CP Padang Bulan, Gopher Manurung, serta jajaran pimpinan Fakultas Psikologi USU, antara lain Dekan Fakultas Psikologi USU Prof. Dr. Vivi Gusrini Rahmadani, S.Psi., M.Sc., MA.; Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat, Kerja Sama dan Internasionalisasi Tarmidi, S.Psi., M.Psi., Ph.D., Psikolog; serta Kepala Program Studi Sarjana Psikologi Fasti Rola, S.Psi., M.Psi.

Pemilihan mahasiswa psikologi sebagai sasaran edukasi juga berkaitan dengan aspek perilaku dalam pengambilan keputusan finansial. Faktor seperti fear of missing out (FOMO), tekanan sosial dan gaya hidup konsumtif dapat memengaruhi keputusan seseorang ketika menggunakan layanan keuangan digital maupun memilih produk pembiayaan.

Heri mengatakan literasi keuangan di kalangan mahasiswa diharapkan tidak berhenti pada kemampuan mengelola uang pribadi. Pemahaman tersebut juga mencakup kemampuan memilih produk keuangan yang sesuai, mengenali risiko pembiayaan dan menggunakan layanan keuangan formal secara bertanggung jawab.

“Dengan pemahaman ini, mahasiswa tidak hanya terlindungi dari jeratan pinjol ilegal, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi bagi lingkungan sekitarnya,” ujarnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

MAKI Desak KPK Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan dalam Kasus CSR BI-OJK Rp28,38 Miliar

DCNews, Jakarta — Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Fintech Lending Perluas Credit Scoring, Tak Lagi Hanya Andalkan SLIK

DCNews, Jakarta — Industri fintech lending atau pinjaman daring...

Harga Emas Antam 20 September 2026 Stabil di Rp2,638 Juta, Investor Perlu Cermati Spread

DCNews, Jakarta — Harga emas Antam kembali bertahan di...

BMKS dan Icomex Segera Beroperasi, OJK Atur Mekanisme Harga Komoditas demi Jaga Integritas Pasar

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan pembentukan...