DCNews, Jakarta — Dorongan bagi Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil langkah disipliner terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS semakin menguat setelah ia menuai kritik karena meninggalkan wilayahnya untuk berangkat umrah di tengah bencana. Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo menyebut tindakan itu tidak hanya menyalahi etika kepemimpinan, tetapi juga menunjukkan kegagalan memahami tanggung jawab publik pada saat krisis.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (8/12/2025), Eka menegaskan bahwa seorang kepala daerah wajib hadir di garis terdepan ketika warganya menghadapi situasi darurat. “Jangan sampai ada preseden bahwa kepala daerah bisa bertindak sesuka hati tanpa memikirkan keselamatan dan kepentingan warganya,” ujarnya.
Eka menilai keputusan Mirwan berangkat umrah tanpa izin dari Gubernur Aceh maupun Menteri Dalam Negeri memperlihatkan pengabaian terhadap tata kelola pemerintahan. “Keputusan berangkat umrah tanpa izin, dan pada saat masyarakat sedang terkena musibah, jelas merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab publik,” katanya.
Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut bukan hanya berpotensi melanggar prosedur perjalanan dinas luar negeri, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Menurutnya, momentum krisis seharusnya menjadi panggilan bagi pemimpin daerah untuk memperkuat kehadiran, bukan justru menghilang.
Eka berharap insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar menempatkan pelayanan publik dan kehadian di lapangan sebagai prioritas, terutama saat bencana yang menuntut respons cepat dan kepemimpinan yang tegas.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memastikan Inspektorat Jenderal Kemendagri telah memeriksa Mirwan setibanya dari Arab Saudi. Pemeriksaan mencakup asal pembiayaan perjalanan hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam keberangkatan tersebut. ***

