OJK Jabar Ingatkan Bahaya Utang Pinjol: “Catatan Buruk Bisa Menghantui Seumur Hidup”

Date:

DCNews, Bandung — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat mengenai bahaya utang pinjaman online (pinjol) yang tidak dibayar. Dalam sebuah acara edukasi keuangan di Pangandaran, Selasa kemarin (2/12/2025), OJK menegaskan bahwa setiap jejak utang yang macet akan terekam permanen dalam sistem nasional dan dapat memengaruhi kehidupan seseorang dalam jangka panjang, mulai dari akses kredit, pekerjaan, hingga pendidikan.

Peringatan itu disampaikan Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jabar, Yuzirwan, saat membuka kegiatan bertajuk “Bijak Kelola Keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal.” Ia menjelaskan bahwa seluruh aktivitas berutang masyarakat tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), basis data nasional yang kini menjadi rujukan berbagai lembaga keuangan dan institusi lain.

“Utang yang dilakukan oleh kita semuanya tercatat di SLIK. Dan itu tercatat selamanya, sampai kiamat pun masih ada kalau tidak dibayar,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.

Catatan Buruk yang Menutup Banyak Pintu

Menurut Yuzirwan, gagal bayar utang bukan hanya urusan kredit macet. Rekam jejak keuangan yang buruk dapat dianggap sebagai cerminan karakter seseorang. Konsekuensinya bisa merembet ke berbagai aspek kehidupan.

“Jangan merasa bangga dapat pinjol lalu tidak bayar. Itu bisa jadi langkah bunuh diri. Mau beli motor saja bisa ditolak, bahkan saat daftar sekolah atau kerja, slip keuangan akan ditanya. Kalau punya utang macet, karakter dianggap buruk, bisa tidak diterima,” katanya.

Generasi Muda Dianggap Paling Rentan

OJK menyoroti bahwa kelompok usia muda, terutama Gen Z dan milenial, kini menjadi populasi paling rentan terjerat pinjol konsumtif. Budaya belanja impulsif, gaya hidup digital, dan tekanan ekonomi membuat sebagian dari mereka mudah mengambil pinjaman tanpa perhitungan.

Yuzirwan menegaskan bahwa utang seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendesak dan bersifat sementara, bukan pemenuhan gaya hidup atau kesenangan sesaat.

Pesan Kehati-hatian untuk Keluarga

Di tengah meningkatnya jumlah kasus gagal bayar, OJK berharap pesan ini tidak hanya berhenti pada peserta sosialisasi, tetapi juga diteruskan ke keluarga dan lingkungan sekitar. Edukasi keuangan, menurut OJK, menjadi salah satu cara paling efektif mencegah masyarakat terjebak dalam lingkaran utang yang berkepanjangan.

“Masyarakat harus lebih bijak. Kalau tidak butuh, jangan berutang. Dan kalau sudah berutang, bayar tepat waktu agar hidup tidak terbebani masalah keuangan,” ujar Yuzirwan.

Dengan meningkatnya tren pinjol dan risiko yang menyertainya, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperluas edukasi keuangan di seluruh daerah guna membangun masyarakat yang lebih waspada, cerdas, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan pribadi. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR, OJK, dan Direksi Baru BEI Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Fokus pada Transparansi dan Integritas Pasar Modal

DCNews, Jakarta — Pimpinan DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK),...

Satgas PASTI Tindak Tegas Finfluencer Promosikan Investasi Bodong

DCNews, Jakarta — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas...

Rekap Harian, Piala Dunia 2026: Inggris Taklukkan Kroasia, Portugal Ditahan Kongo, Ghana Menang Dramatis

DCNews, Jakarta — Inggris mengawali kampanye mereka di Piala Dunia...

OJK Batasi Layanan Paylater Hanya untuk Bank dan Perusahaan Pembiayaan, Masa Transisi hingga Akhir 2027

DCNews, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengaturan industri...