DCNews, Jakarta — Dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI di Senayan, Rabu (3/12/2025), Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan kondisi memprihatinkan mengenai penyusutan masif kawasan lindung di Jawa Barat. Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan provinsi tersebut telah kehilangan sekitar 1,2 juta hektare area perlindungan ekologis, menjadikannya salah satu wilayah paling rentan terhadap bencana hidrometeorologi.
Hanif menyampaikan bahwa kawasan lindung—yang seharusnya menjadi penyangga ekosistem, pelindung keanekaragaman hayati, dan benteng terakhir untuk menjaga daya dukung lingkungan—kini hanya tersisa sekitar 400 ribu hektare di Jawa Barat. Angka itu jauh dari memadai untuk menahan laju kerusakan ekologis dan melindungi masyarakat dari risiko banjir, longsor, serta degradasi lingkungan lainnya.
“Kalau kita bicara Jawa Barat, maka provinsi itu telah kehilangan kawasan lindung sejumlah 1,2 juta hektare,” kata Hanif dalam forum tersebut. “Hari ini Jawa Barat hanya dilindungi 400 ribu hektare kawasan lindung, sehingga sangat rentan bencana.”
Menurut Hanif, rekomendasi resmi dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) justru menegaskan perlunya peningkatan kawasan lindung hingga mencapai 1,6 juta hektare. Namun, Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat tahun 2022 malah menetapkan luas kawasan lindung hanya 400 ribu hektare—menyusut drastis dari kebutuhan ekologis minimum.
“Berdasarkan KLHS yang ditandatangani Menteri, seharusnya area lindung yang berjumlah 1,6 juta hektare itu ditingkatkan, bukan dihilangkan,” ujarnya. “Namun dalam perda tata ruang, kawasan lindung tinggal 400 ribu.”
Hanif menjelaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup sudah mengirimkan sejumlah surat kepada pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk menegakkan prinsip daya dukung serta daya tampung lingkungan dalam perencanaan ruang. Namun ia menilai langkah-langkah mitigasi tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan politik dari DPR.
“Kami telah menyurati banyak pihak. Sepertinya perlu dukungan politik dari Komisi XII untuk mengingatkan kita semua agar menaati daya dukung dan daya tampung dalam perencanaan masing-masing daerah,” tegas Hanif.
Raker tersebut menyoroti semakin mendesaknya restorasi kawasan lindung di Jawa Barat, terutama di tengah meningkatnya intensitas bencana hidrometeorologi yang terjadi sepanjang 2025. Pemerintah pusat dan daerah kini berada di bawah tekanan untuk merevisi kembali tata ruang dan menutup celah kebijakan yang berkontribusi pada hilangnya ekosistem vital di provinsi tersebut. ***

