Terlilit Pinjol, Dua Driver Online Nekat Selundupkan Sabu Lewat Dubur; Total Sitaan di Batam Hampir Capai 1,8 Kg

Date:

DCNews, Batam — Upaya penyelundupan sabu dengan modus ekstrem kembali terbongkar di Batam. Dua pengemudi ojek daring—masing-masing warga Malaysia dan Indonesia—ditangkap setelah berusaha membawa sabu 529,7 gram dengan menyembunyikannya di dalam dubur, sebuah metode yang menurut Bea Cukai kian sering digunakan jaringan narkoba lintas negara.

Penangkapan itu dilakukan petugas Bea Cukai Batam pada Senin, 24 November 2025, di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay. Dua penumpang MV Putri Anggreni 02 yang baru tiba dari Puteri Harbour, Malaysia, terlihat gelisah dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan sebelum akhirnya dibawa ke ruang pemeriksaan.

“Keduanya, MA (30) asal Malaysia dan MF (31) asal Indonesia, berusaha menyembunyikan sesuatu di tubuhnya,” ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi, dalam konferensi pers, Selasa (2/12/2025).

Pemeriksaan lanjutan bersama Unit K-9 dan pemeriksaan medis di RS Awal Bros Batam menemukan delapan paket sabu berbentuk bulat, dibalut lateks dan dimasukkan ke dalam dubur kedua pelaku. MA membawa empat bungkus seberat 263,7 gram, sementara MF membawa empat bungkus lain dengan berat 266 gram.

Keduanya mengaku bekerja sebagai pengemudi ojek daring di Malaysia. Tertekan pinjaman online, mereka tergiur tawaran upah Rp40 juta dari seorang pengendali berinisial D, WNI yang tinggal di Malaysia. Paket sabu diterima di pinggir jalan kawasan Johor dan rencananya dikirim ke Malang.

“MA dan MF menyebut barang itu akan diteruskan ke Malang menunggu perintah lanjutan,” kata Muhtadi.

Modus Sepatu di Bandara Hang Nadim

Dua hari sebelumnya, Sabtu 22 November 2025, penyelundupan sabu juga digagalkan di Bandara Hang Nadim. Petugas mencurigai AW (27), calon penumpang tujuan Surabaya, yang tampak gelisah saat melewati pemeriksaan.

Pemeriksaan fisik menemukan dua bungkus sabu—total 602 gram—yang disembunyikan dalam insole sepatu.

Pengembangan bersama BNNP Kepri mengarah kepada AH (50) di Bengkong, Batam, yang diduga kaki tangan jaringan. Di tempat tinggal AH, petugas menemukan tambahan 666 gram sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur.

Total sabu pada kasus ini mencapai 1.268 gram.

AW mengaku sebagai kuli bangunan yang tergiur imbalan Rp70 juta setelah dihubungi rekannya, MH dari Madura. Ia mengambil sabu di Tanjung Balai Karimun, kemudian menyerahkan paket itu kepada AH untuk disiapkan dalam modus penyembunyian sepatu.

Sabu yang ditemukan di kos AH juga rencananya akan dikirim MH melalui AW pada perjalanan selanjutnya. Seluruh tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba dalam pemeriksaan urin.

Total Sitaan Hampir 1,8 Kg, Ancaman Hukuman Mati

Total sabu yang disita dari dua kasus ini mencapai 1.797,7 gram. Menurut Bea Cukai, jumlah tersebut setara penyelamatan 9.000 jiwa dan menghemat potensi biaya rehabilitasi sebesar Rp14 miliar.

Keempat tersangka dijerat UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Muhtadi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penguatan program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba, melalui kolaborasi Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lain.

“Kami terus membongkar berbagai modus penyelundupan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dasco, OJK, dan Danantara Sambangi BEI Saat IHSG Bergejolak, Investor Diminta Tetap Tenang

DCNews, Jakarta — Gejolak pasar saham domestik mendorong sejumlah...

Dana Amanah Disorot, Korban Pinjol di Gresik Mengaku Rugi dan Diteror Debt Collector

DCNews, Gresik — Di tengah maraknya tawaran pinjaman online dengan...

Nvidia Optimistis Pasar AI China Akan Terbuka Meski Ekspor Chip AS Masih Tertahan

DCNews, Beijing — Chief Executive Officer Jensen Huang menyatakan...

Trump Tunda Serangan ke Iran Setelah Tekanan Negara Teluk, Peluang Kesepakatan Damai Menguat

DCNews, Washington — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunda...