Pinjol Konsumtif Vs Produktif: Penjelasan Konsultan Keuangan Asep Dahlan dan Risiko yang Harus Diwaspadai Debitur

Date:

Konsultan keuangan Asep Dahlan, juga pendiri Dahlan Consultant, mengingatkan masyarakat agar memahami perbedaan mendasar antara pinjaman online (pinjol) konsumtif dan produktif sebelum mengajukan pembiayaan. Ia menegaskan bahwa pemahaman yang keliru dapat menjerumuskan debitur pada masalah keuangan berkepanjangan.

Menurut Asep Dahlan, maraknya pinjol di Indonesia tidak lepas dari kemudahan akses yang ditawarkan. Namun, kemudahan itu sering kali membuat masyarakat tidak mempertimbangkan kemampuan bayar dan tujuan penggunaan dana.

Apa Itu Pinjaman Online Konsumtif?

Asep Dahlan menjelaskan bahwa pinjol konsumtif adalah pinjaman yang digunakan untuk kebutuhan non-produktif, seperti belanja online, hiburan, gaya hidup, atau kebutuhan mendadak yang tidak menambah nilai ekonomi.
Pinjaman jenis ini cenderung memiliki tenor pendek, bunga tinggi, serta risiko gagal bayar yang besar.

“Pinjaman konsumtif sifatnya habis pakai. Tidak menghasilkan pendapatan tambahan, sementara cicilannya tetap berjalan. Jika tidak dihitung secara matang, debitur mudah terjebak dalam lingkaran utang,” ujar Asep Dahlan.

Apa Itu Pinjaman Online Produktif?

Sementara itu, pinjol produktif adalah pembiayaan yang digunakan untuk kegiatan yang menghasilkan pendapatan, seperti modal usaha, pengembangan usaha kecil, pembelian aset kerja, atau investasi yang terukur.

Pinjaman produktif dinilai lebih sehat karena berpotensi meningkatkan arus kas peminjam. Banyak platform fintech P2P lending produktif bahkan menetapkan bunga lebih rendah dibanding pinjol konsumtif.

“Pinjaman produktif pada dasarnya membantu debitur menambah pendapatan. Namun tetap harus dikelola dengan rencana usaha yang jelas, bukan sekadar berharap untung,” jelas pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu.

Kendala Pinjol Konsumtif bagi Debitur

Asep merinci sejumlah kendala yang paling sering menjerat peminjam pinjol konsumtif:

1. Bunga dan biaya layanan yang tinggi sehingga beban cicilan cepat membengkak.

2. Tenor sangat pendek, membuat debitur cepat keteteran membayar.

3. Pemakaian tidak terkontrol, karena sifatnya impulsif dan tidak menghasilkan pendapatan.

4. Risiko gagal bayar dan teror penagihan, terutama jika menggunakan platform ilegal.

5. Penurunan skor kredit, yang akan menyulitkan pengajuan pinjaman di kemudian hari.

Kendala Pinjol Produktif bagi Debitur

Meski lebih sehat, pinjaman produktif juga memiliki tantangan tersendiri:

1. Risiko usaha tidak sesuai proyeksi, sehingga pendapatan tidak cukup menutup cicilan.

2. Kurangnya literasi bisnis, membuat dana produktif sering disalahgunakan atau tidak optimal.

3. Syarat dan verifikasi lebih ketat, sehingga tidak semua peminjam memenuhi kriteria.

4. Risiko gagal bayar akibat faktor eksternal, seperti pasar lesu atau gangguan operasional.

5. Beban administrasi tambahan, termasuk monitoring usaha dari platform fintech.

Literasi Keuangan Adalah Kunci

Asep Dahlan menekankan pentingnya literasi keuangan sebelum mengajukan pinjaman apa pun. “Pinjaman bukan musuh. Justru bisa menjadi alat untuk berkembang. Yang berbahaya adalah ketika pinjaman diambil tanpa tujuan jelas dan tanpa kalkulasi kemampuan bayar,” ujarnya.

Ia menyarankan masyarakat mengikuti tiga prinsip dasar sebelum memutuskan mengambil pinjol:

1. Hitung kemampuan bayar: maksimal 30% dari penghasilan.

2. Pastikan tujuan pinjaman menciptakan nilai tambah.

3. Gunakan pinjol legal yang terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kesimpulan

Perbedaan utama antara pinjol konsumtif dan produktif terletak pada dampaknya terhadap kondisi keuangan peminjam. Pinjaman konsumtif cenderung membebani, sementara pinjaman produktif berpotensi memberikan manfaat apabila dikelola dengan benar. Namun keduanya memiliki risiko jika tidak dipahami dengan cermat.

Asep Dahlan menegaskan bahwa pemahaman tujuan, disiplin pengelolaan, dan literasi keuangan merupakan benteng utama bagi siapa pun yang ingin memanfaatkan layanan pinjaman online dengan lebih bijak. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polisi Sebut Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector di Jalanan sebagai Premanisme

DCNews, Jakarta — Praktik penarikan kendaraan bermotor oleh debt collector...

Puan Buka Masa Sidang DPR, Tekankan Mitigasi Bencana dan Penerapan KUHP Baru

DCNews, Jakarta — Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa...

Pemerintah Blokir Sementara Grok di Platform X, DPR Desak Moderasi Ketat Konten AI

DCNews, Jakarta — Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan...

Fahri Hamzah Buka Dapur Kekuasaan: Dari DPR ke Eksekutif, Prabowo Dinilai Presiden Paling Mandiri

DCNews, Jakarta — Perpindahan Fahri Hamzah dari dunia parlemen...