Asep Dahlan Ingatkan Generasi Milenial Waspadai Lonjakan Pinjaman Online, Ini Saran Pengelolaan Keuangannya

Date:

DCNews, Jakarta — Kenaikan pesat akses layanan keuangan digital di kalangan remaja Indonesia memunculkan kekhawatiran baru mengenai kesehatan finansial generasi muda. Meski inklusi keuangan pelajar telah mencapai 69%, tingkat literasi keuangan masih tertinggal di 56,42%, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketimpangan ini membuat kelompok Gen Z dan milenial lebih rentan terhadap perilaku finansial berisiko, mulai dari belanja impulsif, pinjaman online ilegal, hingga judi daring. Ditambah tekanan sosial dan ekonomi memperburuk situasi, dengan 64% generasi muda mengaku mengalami stres finansial dan 39% memanfaatkan layanan paylater untuk kebutuhan nonprioritas

Di tengah maraknya penggunaan pinjol, baik legal maupun ilegal, konsultan keuangan Asep Dahlan, sekaligus pendiri Dahlan Consultant, melalui dihubungi Kamis (27/11/2025) mengingatkan generasi milenial untuk lebih waspada terhadap jebakan utang jangka pendek yang dapat mengganggu stabilitas finansial mereka.

Ia menilai, kemudahan akses pinjol telah menciptakan budaya konsumtif baru yang tidak dibarengi literasi keuangan memadai. Menurut Asep, banyak milenial terjebak pinjol karena dorongan gaya hidup dan tekanan sosial, bukan kebutuhan mendesak.

“Fenomena ini tidak bisa dianggap sepele. Pinjol legal memang diawasi, tetapi tetap memiliki bunga yang tinggi. Yang ilegal jauh lebih berbahaya karena tidak transparan dan menggunakan praktik penagihan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa generasi milenial menghadapi tantangan finansial yang berbeda dibanding generasi sebelumnya—mulai dari biaya hidup yang tinggi, kebutuhan digital, hingga tekanan sosial yang memicu perilaku konsumtif. Tanpa manajemen keuangan yang disiplin, kata Asep, pinjaman cepat menjadi jalan pintas yang justru merugikan.

Saran untuk Generasi Milenial

Asep Dahlan memberikan sejumlah langkah praktis agar milenial tidak terjebak lingkaran utang:

1. Pisahkan Kebutuhan dan Keinginan
Ia menilai disiplin membedakan antara kebutuhan primer dan gaya hidup menjadi kunci utama. “Banyak pengeluaran sebenarnya tidak perlu, tapi didorong FOMO,” katanya.

2. Bangun Dana Darurat Minimal 3–6 Bulan Pengeluaran
Dana darurat mencegah seseorang bergantung pada pinjaman cepat ketika menghadapi kondisi darurat.

3. Gunakan Pinjaman Hanya untuk Kebutuhan Produktif
Menurutnya, pinjaman tetap dapat bermanfaat jika diarahkan untuk investasi produktif, bukan konsumsi jangka pendek.

4. Utamakan Lembaga Keuangan Resmi
Jika harus meminjam, Asep menegaskan pentingnya memastikan lembaga pinjaman terdaftar dan diawasi OJK. “Jangan tergiur proses cepat tetapi tak jelas legalitasnya.”

5. Tingkatkan Literasi Keuangan
Ia mendorong milenial rutin mengikuti pelatihan, membaca referensi keuangan, hingga berkonsultasi dengan ahli sebelum mengambil keputusan finansial besar.

 

Asep menegaskan bahwa generasi milenial memiliki peluang besar membangun kemandirian finansial, namun harus disertai kesadaran mengelola uang secara bijak. “Kebebasan finansial tidak ditentukan oleh besar pendapatan saja, tetapi bagaimana seseorang mengelola dan membatasi diri dari utang konsumtif,” ujarnya.

Dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan pinjol dan beban utang di kelompok usia produktif, Asep berharap edukasi keuangan menjadi prioritas baik di level keluarga maupun institusi pendidikan. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Polres Aceh Barat Daya Sidak HP Anggota, Pastikan Bebas Judi Online dan Pinjol Ilegal

DCNews, Aceh Barat Daya — Di tengah meningkatnya perhatian...

Dirjen Pajak Buka Suara soal Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak

DCNews, Jakarta — Polemik mengenai pelibatan Bintara Pembina Desa...

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disahkan Jadi UU

DCNews, Jakarta – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang...

OJK: Multifinance Bertanggung Jawab atas Tindakan Debt Collector, Konsumen Berhak Mendapat Perlindungan

DCNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa...